spot_img
Rabu 2 Juli 2025
spot_img

Pemprov Jabar Sambut Baik Dua Kebijakan Kementrian PAN RB

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik dua rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan mengatur tambahan pensiunan PNS serta cuti pendampingan melahirkan PNS laki-laki selama satu bulan.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mendukung penuh kebijakan pertama soal cuti alasan penting (CAP) selama satu bulan bagi PNS laki-laki mendampingi istri melahirkan sepanjang tidak disalahgunakan PNS.

“Jika diterapkan, ya harus benar-benar untuk mendampingi istri,” tegas Iwa di Bandung, Rabu (14/3/2018).

Menurut dia, kebijakan tersebut memiliki efek psikologis yang baik bagi suami, istri dan buah hati, mengingat kehadiran suami di tengah proses ibu baru melahirkan selama ini bisa dikatakan tidak begitu penuh.

“Istri ada support. Ini menciptakan suasana keluarga yang tenang dan damai bagi psikologis serta pertumbuhan anak,” kata dia.

Iwa mengatakan bahwa selama ini PNS tidak diatur untuk mengambil CAP panjang saat istri melahirkan. Pendampingan hanya dilakukan saat istri akan melahirkan dan setelah melahirkan perannya digantikan oleh kerabat.

“Selama ini memang belum diatur, setelah melahirkan suami tetap kerja,” jelas Iwa.

Meski cuti satu bulan bagi PNS agak menganggu proses pekerjaan di kantor secara lahiriah. Namun secara teknis hal itu bisa diatasi dengan melimpahkan pekerjaan pada staf yang posisinya lebih tinggi.

“Akan ada jalan keluar, namun cuti itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendampingi istri dan bayinya,” tegas dia.

Kemudian kaitannya dengan rencana menaikan pensiunan bagi PNS, Iwa menilai bahwa kebijakan itu bisa menjawab kekhawatiran PNS yang setelah pensiun, penghasilannya turun drastis.

“Penghasilan biasa 100 persen, saat pensiun menjadi 10 persen bahkan 5 persen, sementara kebutuhan lebih besar,” kata Iwa.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan apresiasi pusat dan keberpihakan pada PNS. Sebab dengan perubahan itu, selain membantu naiknya angka pensiun, kondisi APBN pun tidak akan terlalu berat.

“Ini juga harus menjadi perhatian bagi PNS agar merencanakan pensiun sejak jauh-jauh hari agar tidak kaget, pendapatan berapapun seperlima atau sepertiganya harus ditabung,” imbuh Iwa.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar setiap tahunnya mencatat rata-rata 300 sampai 500 PNS pensiun. Angka tersebut, kata Iwa, sudah tepat, mengingat beban belanja pegawai Pemprov Jabar bisa berkurang.

“Sejak saya di Asda IV itu, targetnya menurunkan belanja pegawai dari 30 persen menjadi 7 persen, sekarang sudah tercapai belanja pegawai hanya 7-8 persen, artinya belanja puklik lebih besar,” jelas dia.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru