CIAMIS, FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana mengingatkan kembali tugas Pemkab Ciamis terkait revisi tata ruang dan wilayah (RTRW). Demikian disampaikan Nanang menyusul masukan DPRD pada Musrembang terkait revisi RTRW tahun lalu belul dilaksanakan Pemkab Ciamis.
“Rancangan revisi RTRW nya belum kami terima, apakah rancangan itu masih nol persen atau bagaimana, kami belum mengetahui. Ada di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP),” kata Nanang, Rabu (7/3/2018).
Lebih lanjut dia menjelaskan, tata ruang dan wilayah Kabupaten Ciamis harus sudah diubah, terlebih secara geografis, Kabupaten Ciamis pun sudah banyak berubah. Untuk itu, pada Musrembang tahun lalu DPRD Ciamis meminta Pemkab untuk merevisi RTRW.
“Kami berharap Pemkab Ciamis, DPRD dan kita semua untuk memberikan perhatiannya pada revisi RTRW,” jelas dia.
Dia menegaskan, selama RTRW Kabupaten Ciamis belum diubah, maka selama itu pula penyusunan perencanaan dan pembangunan untuk mengisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunam Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sampai tahun 2025 tidak akan pernah maksimal.
(Ibenk/LIN)