CIAMIS,FOKUSJabar.id: Diduga mencemari lingkungan, kandang ayam petelur di Dusun Cibonteng Desa Tanjungjaya Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis disegel Satpol PP Ciamis. Penutupan kandang ayam tersebut berlangsung alot, meski pada akhirnya petugas Satpol PP berhasil menyegelnya, dan mengeluarkan ratusan ayam dari kandang tersebut.
“Pengusaha tidak mau mengosongkan kandang sendiri, terpaksa kami mengosongkan kandang ayam secara paksa, ” kata Sekertaris Sat Pol PP Kabupaten Ciamis Dedi Iwa Saputra, Kamis (8/2/2018)
Dedi mengatakan, sebelumnya pihak Sat Pol PP sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada pengusaha agar mengosongkan kandang ayam petelurnya karena telah diprotes warga akibat mencemari lingkungan.
BACA JUGA:
Berikut Nama Pemenang Program Musapahah Kota Tasikmalaya
“Sebenarnya bukan hanya pencemaran lingkungan yang telah dilanggar pengusaha itu tetapi perijinanpun belum ada,” kata Dedi.
Dari sisi ketentuan dan aturan yang berlaku Satpol PP memiliki dasar untuk melakukan penutupan secara paksa.
(Husen Maharaja/DH)