CIAMIS,FOKUSJabar.id: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Barat memfasilitasi kegiatan pemajuan budaya di Situs Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis. Pihaknya mengusung agenda Menjaga Ngikis, Merawat Warisan Budaya di Pendopo Wretikandayun, Jumat (6/11/2026).
Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis Dian Budiana menghadiri langsung pertemuan lintas elemen budaya tersebut. Pihaknya menegaskan generasi muda memegang peran kunci dalam menjaga keberlangsung adat leluhur Tatar Galuh.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Ciamis, Atap Rumah Warga Berterbangan
Dian meminta para pemuda mengenal sejarah serta terlibat aktif dalam setiap prosesi tradisi Ngikis.
“Anak-anak muda harus bangga dengan adanya kegiatan Ngikis di Karangkamulyan,” ujar Dian.
Tradisi Ngikis Karangkamulyan Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Baca Juga: Polisi, TNI hingga Warga Kompak Bersihkan Makam Pahlawan Ciamis, Ini Tujuannya
Dian menjelaskan tradisi Ngikis menyimpan makna spiritual serta kearifan lokal masyarakat Ciamis secara turun-temurun. Pihaknya mencatat pemerintah pusat telah menetapkan tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2020.
Kementerian terkait bersama Pemkab Ciamis terus mendokumentasikan nilai filosofi dan tata cara pelaksanaan tradisi Ngikis. Terlebih pihaknya berupaya menjaga keaslian ritual budaya ini dari perubahan zaman.
Ketua Pelaksana Rezza Fauzi Muhammad Fahmi memfasilitasi ruang diskusi bersama tokoh akademisi dan organisasi kepemudaan.
“Mereka juga harus memiliki rasa bangga dan rasa memiliki terhadap warisan budaya ini,” kata Dian.
(Mia)




