BANJAR,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Pemusnahan massal ini berlangsung di halaman Mako Polres Banjar, Sabtu (17/10/2026).
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat. Warga melaporkan keberadaan gudang penyimpanan miras baru di kawasan Dobo.
Baca Juga: Rumput Liar Tinggi dan Besi Berkarat, Alun-alun Pangbagea Pangandaran Kini Memprihatinkan
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, yaitu teman-teman dari Front Persaudaraan Islam, ada gudang baru di daerah Dobo. Setelah dicek betul, di situ ada indikasi menjadi gudang minuman keras,” ujar Didi, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyita 200 dus berisi total 2.400 botol miras berbagai merek. Petugas langsung memusnahkan seluruh barang bukti pada pagi hari usai penggerebekan.
Pemkot dan Polres Banjar Komit Larang Penjualan Miras
Didi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemkot serta warga yang menjaga kondusifitas lingkungan.
Pihaknya bersama pemerintah daerah menegaskan larangan keras terhadap peredaran dan penjualan miras di Kota Banjar.
“Kami sepakat bersama Pak Wali, bersama elemen masyarakat lainnya, bahwa peredaran miras di Kota Banjar kita larang keras untuk jualan di Kota Banjar,” tegas Didi.
Polres Banjar terus memperkuat koordinasi bersama warga guna mencegah konflik sosial serta dampak buruk peredaran miras.
Polisi Lakukan Penyelidikan Lanjut Pemburu Pemilik Gudang
Didi menjelaskan kondisi gudang dalam keadaan kosong serta terkunci saat penggerebekan berlangsung. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang mengarah pada penyewa rumah.
“Rumah itu dikontrakkan oleh warga yang punya rumah. Operasi antik tadi malam selesai. Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas serta keberadaan pemilik atau penyewa bangunan tersebut,” ungkap Didi.
Didi mengimbau warga Kota Banjar untuk terus aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan suatu pelanggaran atau tindak pidana, silakan menginformasikan kepada kami sehingga kita bisa bersama-sama melakukan upaya penindakan terhadap si pelanggar atau pembuat pidana untuk kita amankan,” pungkas Didi.
(Agus Purwadi)



