PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Masyarakat Kabupaten Pangandaran mencatatkan tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tertinggi di Jawa Barat. Capaian wajib pajak daerah ini telah menembus angka 67 persen hingga September 2026.
Kepala Samsat Pangandaran Dedi Suryadin optimistis angka tersebut terus merangkak naik hingga akhir tahun. Samsat masih memiliki waktu penagihan pada periode Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Pangandaran Hanguskan 1 Hektare, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
“Untuk Pangandaran ini alhamdulillah sudah nomor satu se-Jawa Barat. Sekarang di angka 67 persen lebih,” kata Dedi saat operasi gabungan kendaraan di Pangandaran, Kamis (24/9/2026).
Konsisten Peringkat Atas Setiap Tahun
Tingkat kepatuhan warga Pangandaran dari tahun ke tahun memang selalu berada di posisi teratas. Realisasi pembayaran pajak tahunan di wilayah ini biasanya menyentuh angka 98 hingga 99 persen.
“Sebetulnya di bulan September ini harusnya sudah di angka 70-an. Karena kita tinggal sisanya Oktober, November, Desember,” ujarnya.
Samsat terus menggelar operasi pemeriksaan kendaraan untuk mendorong kesadaran dan penerimaan rutin harian masyarakat.
“Sebetulnya untuk target di operasi gabungan itu kita tidak menargetkan secara spesifik. Tapi realisasi dari kegiatan ini diharapkan meningkatkan pendapatan rutin harian pajak kendaraan secara total,” katanya.
Dedi menyebut target ideal penerimaan pajak kendaraan Pangandaran menembus angka Rp80 juta per hari.
Pembayar Pajak Didominasi Pengendara Motor
Operasi gabungan hari kedua berhasil menjaring 32 kendaraan yang langsung membayar pajak senilai Rp32 juta. Hasil ini meningkat dari hari sebelumnya yang mencatatkan 11 kendaraan dengan nilai Rp23 juta.
“Yang sekarang 32 wajib pajak, 32 kendaraan yang bayar,” kata Dedi.
Samsat induk Pangandaran sendiri melayani sekitar 120 hingga 150 wajib pajak setiap hari kerja. Sekitar 80 persen kendaraan yang terdaftar di Pangandaran merupakan sepeda motor.
“Karena di Pangandaran itu sekitar 80 persen roda dua,” ujarnya.
Meskipun volume kendaraan tidak sebanyak kota besar, tingkat kesadaran warga Pangandaran terbukti sangat tinggi.
“Walaupun memang penghasilannya tidak sebesar Bekasi, Bandung Raya,” katanya.
Samsat akan menggelar operasi serupa pada Oktober mendatang menggunakan dana Opsen pemerintah kabupaten.
Polisi Soroti Pengendara Tanpa SIM
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran Ipda Maret Daniel menilai kesadaran berlalu lintas warga secara umum sudah baik. Namun, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran di lapangan.
Petugas masih sering menjumpai pengendara sepeda motor lengkap yang ternyata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Helm lengkap, pelat nomor ada, spion ada. Cuma masih ada yang tidak punya SIM,” kata Maret.
Polisi gencar mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi ketertiban lalu lintas kepada para pelajar.
“Ke tiap sekolah kami masih tetap sosialisasi, edukasi bahwasanya harus begini-begini. Pelan-pelan,” ujarnya.
Petugas juga terus memantau serta menindak penggunaan knalpot bising atau brong, terutama saat ajang pariwisata berlangsung.
“Kita juga berikan imbauan. Misalnya boleh main ke sini, tapi jangan mengganggu ketenteraman masyarakat dengan knalpot brong,” pungkasnya.
(Sajidin)



