CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kelompok KKN Mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) menggelar sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Batumalang, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Program pengabdian ini menggabungkan penyuluhan terpusat dengan aksi door to door ke lokasi usaha warga.
Sekretaris Koordinator Desa KKN Unigal, Anisa Lutpiah Rahmayanti, membeberkan potensi besar desa tersebut yang meliputi kerajinan sapu lidi pelepah kelapa hingga olahan batok dan kopra kering. Namun, sebagian besar pelaku usaha setempat belum memiliki NIB sebagai legalitas resmi.
Baca Juga: Baru Masuk PSGC, Tiga Pemain Persib Langsung Diuji Bangun Chemistry
“Ketiadaan NIB menjadi hambatan serius bagi pengembangan UMKM karena tanpa legalitas resmi, pelaku usaha sulit memperluas jaringan pemasaran, mengakses program pemberdayaan pemerintah, dan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan resmi,” ujar Anisa.
Gelar Penyuluhan Terpusat dan Kunjungan Langsung
Para mahasiswa mengawali program ini melalui sosialisasi interaktif di Aula Desa Batumalang, Kamis (13/8/2026). Tim KKN mengedukasi warga mengenai manfaat NIB lewat sistem Online Single Submission (OSS) yang menjamin kepastian hukum, akses modal, dan penguatan kemitraan.
Selanjutnya, mahasiswa menyisir tempat usaha warga secara langsung di Dusun Sodong, Gadog, Citarik, dan Lebaksari pada Rabu (19/8/2026). Metode door to door ini terbukti efektif karena pelaku usaha tidak perlu meninggalkan tempat kerja mereka.
“Pendekatan door to door memberikan tiga keunggulan utama. Pertama, pelaku usaha tidak perlu meninggalkan tempat usaha dalam waktu lama sehingga aktivitas bisnis tetap berjalan,” ungkapnya.
Permudah Proses Pendaftaran Hingga Terbit Sertifikat Digital
Tim KKN membimbing warga secara bertahap dalam membuat akun OSS, menginput data usaha, memvalidasi dokumen, hingga menerbitkan sertifikat digital secara gratis.
Antusiasme warga melonjak setelah mengetahui bahwa pendaftaran NIB tidak memungut biaya sama sekali dan berjalan secara cepat.
Program ini terbukti mampu meningkatkan pemahaman administrasi bisnis serta memicu kesadaran legalitas usaha di kalangan masyarakat Desa Batumalang. Kepemilikan NIB ini bakal membuka gerbang kemitraan yang lebih luas bagi produk-produk lokal Pangandaran ke depan.
(Diky)



