spot_imgspot_img
Selasa 14 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Di Balik Naiknya Penerimaan PBB Pangandaran, Ada Petugas yang Menagih Sejak Subuh

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pangandaran hingga pertengahan Juli 2026 menunjukkan tren positif. Catatan pembukuan daerah mengonfirmasi adanya peningkatan signifikan jika menyandingkannya dengan perolehan pada tahun sebelumnya.

Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Yana, menyebut per 13 Juli 2026 realisasi PBB-P2 sudah menyentuh angka Rp12,1 miliar.

Baca Juga: Mengejutkan, 13 ASN Pangandaran Bercerai dalam 7 Bulan, Ada yang Dipicu Judol dan Pinjol

“Apabila kita bandingkan dengan capaian PBB di tahun 2025, di tanggal yang sama kita baru di Rp10,8 miliar. Itu artinya alhamdulillah kita lebih baik Rp1,2 miliar dibandingkan dengan tahun kemarin,” ujar Yana saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).

Yana menilai kesuksesan ini mengakar kuat pada dedikasi para petugas PBB di lapangan, sokongan penuh pemerintah desa (Pemdes), serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

“Tentu apabila tanpa kinerja rekan-rekan, tanpa support Pemdes, tanpa dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Pangandaran, maka ini tidak akan tercapai,” cetusnya mengapresiasi.

Untuk tahun anggaran 2026, Bapenda Pangandaran mematok target penerimaan PBB-P2 total sebesar Rp25 murni. Mengacu pada realisasi terkini yang menyentuh Rp12,1 miliar, artinya pemerintah daerah baru mengamankan sekitar 48 persen dari total target.

“Target 2026 itu murni di Rp25 miliar. Dengan capaian Rp12 miliar, kita di tengah perjalanan baru 48 persen,” jelas Yana merinci.

Ia mengakui angka target tersebut memikul beban yang cukup berat. Namun, jajarannya mengemban kewajiban moral untuk mengerahkan seluruh daya upaya agar hasil akhir nanti tidak meleset jauh dari proyeksi awal.

Tingkat Kepatuhan Warga Pangandaran Sentuh 94 Persen

Yana memuji profil wajib pajak di Kabupaten Pangandaran yang memiliki tingkat ketaatan tergolong tinggi. Merujuk pada rapor tahun 2025, angka kepatuhan pembayaran PBB-P2 di wilayah ujung selatan Jawa Barat ini sukses menembus 94 persen.

“Kalau bicara ketaatan pajak, capaian di 2025 di 94 persen. Berarti menunjukkan hampir semua wajib pajak di Kabupaten Pangandaran itu sudah taat, sudah sadar akan kewajiban pajak PBB,” tuturnya.

Tantangan Lapangan: Dari Jual-Beli Tanah Hingga Berburu Waktu Subuh

Meski grafik penerimaan menanjak, Yana membeberkan bahwa para petugas pemungut pajak di lapangan masih harus bergulat dengan sejumlah kendala klasik. Salah satu ganjalan utama bersumber dari dinamisnya status kepemilikan aset tanah.

“Kadang tanah itu dinamis. Tahun sekarang bisa dibeli sama si A, bulan besok sudah beralih ke si B. Itu salah satu kendala mencari sebetulnya ini wajib pajaknya siapa,” katanya menambahkan.

Selain itu, tantangan berikutnya berkaitan dengan penentuan waktu penagihan. Mayoritas wajib pajak di Pangandaran berprofesi sebagai petani dan pekebun, sehingga petugas hanya bisa menemui mereka di luar jam dinas reguler.

“Penagihannya itu harus waktu tertentu. Siang tidak ada, adanya subuh atau bahkan malam. Jadi teman-teman petugas harus bisa membaca kondisi tersebut. Bukan tidak mungkin teman-teman petugas ada yang standby bahkan selepas magrib,” urai Yana memaparkan perjuangan timnya.

Mengakhiri penjelasannya, Yana melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap warga Pangandaran yang taat menyetor PBB.

“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi atas peran serta, kepatuhan dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak PBB. Harapan kami tentu kita sama-sama mensukseskan PBB-P2 Kabupaten Pangandaran khususnya 2026 dan ke depannya,” pungkas Yana.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru