PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mengantongi catatan kelam seputar kehidupan rumah tangga pegawainya. Lembaga ini mencatat sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menyandang status duda dan janda setelah memutuskan bercerai selama periode Januari hingga Juli 2026.
Sekretaris BKPSDM Pangandaran, Wahyu Setia Wibowo, menilai tren perceraian di lingkungan abdi negara ini menjadi rapor merah sekaligus catatan serius yang menuntut perhatian bersama dari semua pihak.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Pangandaran Naik, Pedagang: Program MBG Pemicunya
“Total jumlah perceraian ASN dari Januari sampai Juli 2026 ada 13 orang. Dengan rincian penyebabnya, 76,92 persen atau 10 orang karena perselisihan terus menerus, 15,38 persen atau 2 orang faktor ekonomi, dan 7,69 persen atau 1 orang karena judol dan pinjol,” jelas Wahyun, Selasa (14/7/2026).
Wahyu memaparkan bahwa pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus masih mendominasi akar masalah keretakan rumah tangga para ASN. Fenomena ini merefleksikan masih rapuhnya pola komunikasi serta rendahnya kemampuan menyelesaikan konflik internal dalam institusi keluarga.
“Faktor ekonomi juga menjadi pemicu. Tekanan kebutuhan hidup, utang, dan kurangnya perencanaan keuangan keluarga bisa memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian,” jelas Wahyu.
Fenomena Judol dan Pinjol Jadi Alarm Bahaya
Luar dari masalah klasik, Wahyu menyoroti satu kasus perceraian yang lahir akibat kecanduan judi online (judol) serta jeratan pinjaman online (pinjol). Ia memandang kemunculan tren negatif ini harus menjadi alarm peringatan keras bagi seluruh ASN yang mengabdi di Kabupaten Pangandaran.
Merespons akumulasi data tersebut, manajemen BKPSDM melayangkan imbauan tegas agar seluruh ASN senantiasa memelihara integritas, menjunjung profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat luas.
“Sebagai ASN, mari mengelola keuangan secara bijak. Hindari pinjaman online ilegal yang menawarkan proses mudah namun membebani dengan bunga tinggi, biaya tersembunyi, dan praktik penagihan yang merugikan. Jika membutuhkan pembiayaan, gunakan lembaga keuangan yang resmi dan berizin,” tekan Wahyu.
Ia juga mewanti-wanti para pegawai agar menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas judi siber dalam format apa pun.
“Judi online bukan jalan untuk memperoleh keuntungan. Justru berisiko menimbulkan kerugian finansial, kecanduan, konflik keluarga, serta dapat berdampak pada kinerja dan reputasi sebagai ASN,” katanya.
BKPSDM Tekankan Pentingnya Budaya Hidup Sederhana
Wahyu menggarisbawahi urgensi pembentukan budaya hidup bersahaja serta penegakan disiplin dalam mengatur keluar-masuk anggaran keuangan keluarga di lingkungan pegawai pemerintah.
“Mari saling mengingatkan agar terhindar dari praktik yang merugikan. ASN yang berintegritas dimulai dari keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengelola rumah tangga,” pungkasnya.
Lewat peluncuran imbauan ini, BKPSDM Pangandaran berharap mampu menekan laju angka perceraian ASN pada masa mendatang. Korps pegawai pemerintah ini memikul harapan besar agar dapat menjadi teladan utama bagi masyarakat dalam merawat keharmonisan rumah tangga, sekaligus menjaga etika luhur sebagai pelayan publik yang bersih.
(Sajidin)



