CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel piket Damkar UPTD Ciamis berhasil menangkap dan mengamankan seekor ular King Kobra (Ophiophagus hannah) berukuran cukup besar dengan panjang sekitar 1,5 meter secara selamat.
Petugas mengevakuasi ular berbisa mematikan tersebut dari dalam saluran air di area rumah milik Oki Leginal Ahadi (65). Rumah tersebut beralamat di Dusun Tonggoh, Desa dan Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga: Diduga Sopir Mengantuk, Isuzu Panther Tabrak Tiang Listrik di Cijeungjing Ciamis
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari pemilik rumah pada Sabtu siang (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pemilik rumah melaporkan adanya penampakan seekor ular King Kobra berukuran jumbo.
“Mendapat laporan itu secepatnya personel piket Damkar UPTD Ciamis langsung menindaklanjuti dengan secepatnya menuju lokasi ular itu berada,” kata Trisyanto.
Trisyanto menuturkan bahwa personel Damkar UPTD Ciamis sengaja melayangkan respons kilat. Langkah cepat ini sangat penting karena keberadaan ular King Kobra di lingkungan padat penduduk sangat mengancam keselamatan warga sekitar.
“Bisa ular King Kobra itu sangat mematikan sehingga kalau lambat dalam penanganannya bisa sangat membahayakan jiwa orang,” ucapnya menegaskan.
Trisyanto menceritakan, pemilik rumah pertama kali memergoki ular King Kobra tersebut saat hendak melangkah keluar. Begitu membuka pintu rumah, sang pemilik langsung mendapati ular dalam posisi tegak dan siap melancarkan serangan.
“Alhamdulillah ular itu secepatnya tertangkap sehingga tidak menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan akibat serangan ular King Kobra itu,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



