spot_imgspot_img
Kamis 4 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesadaran Pelaku Usaha Meningkat, Penerbitan NIB di Ciamis Tembus 10 Ribu Lebih

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tren kesadaran kaum pelaku usaha di Kabupaten Ciamis mengenai urgensi legalitas bisnis terus merangkak naik. Indikator positif ini tecermin nyata dari rapor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis yang sukses melampaui target pasokan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga menembus angka di atas 10.000 penerbitan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., membeberkan langsung torehan manis tersebut saat mengawal stan pelayanan perizinan “Pepatah Manis” di Halaman Islamic Center Ciamis, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Semarak JSE Ciamis 2026, Wartawan Adu Sportivitas Sekaligus Bangun Sinergi

Ia menilai lonjakan permohonan NIB ini menjadi bukti sahih bahwa masyarakat Tatar Galuh kian melek terhadap kepastian hukum dalam berwirausaha.

“Alhamdulillah target yang ditetapkan sudah terlampaui. Saat ini jumlah penerbitan NIB sudah mencapai lebih dari 10 ribu,” ungkap Eka Permana.

Eka memaparkan bahwa kunci keberhasilan ini bertumpu pada keandalan program Pelayanan Perizinan Keliling (PPLing). Strategi jemput bola ini secara berkala menyisir area pelosok desa, menyambangi berbagai komunitas hobi, organisasi profesi, hingga mengetuk pintu-pintu pondok pesantren yang membutuhkan pendampingan izin usaha.

Selama menggulirkan PPLing, mayoritas warga yang datang ke mobil keliling memang fokus memburu lembar NIB. Petugas di lapangan juga sigap mengulurkan bantuan teknis bagi para pelaku UMKM yang sering gagap saat mengoperasikan sistem perizinan digital.

“Lebih banyak masyarakat yang datang untuk mengurus NIB. Ada juga yang lupa password atau akun. Kami tetap melayani semaksimal mungkin,” imbuh Eka.

Menurut analisis Eka, antusiasme masyarakat Ciamis terpicu oleh melimpahnya benefit praktis dari selembar kertas NIB. Sertifikat perizinan tersebut kini bukan sekadar pajangan identitas resmi, melainkan sudah menjelma menjadi kartu sakti untuk menembus akses perbankan serta jembatan bagi program stimulan pemerintah.

“Kesadaran masyarakat meningkat cukup signifikan. Mereka sudah memahami bahwa NIB menjadi syarat penting untuk mengakses pembiayaan usaha maupun berbagai program bantuan pemerintah,” jelas Eka.

Siap Fasilitasi Pengusaha Program Makan Bergizi Gratis

Walakin, DPMPTSP Ciamis tidak memungkiri adanya sejumlah ganjalan operasional di lapangan. Salah satu kendala utama yakni lambatnya proses pemulihan akun atau reset kata sandi pada sistem OSS (Online Single Submission). Mengingat otoritas kendali penuh atas sistem tersebut berada langsung di tangan pemerintah pusat.

Meski pemprov maupun pemkab tidak memegang kewenangan sistem makro itu lagi, para agen pelayanan di daerah berkomitmen tidak akan angkat tangan. Petugas akan tetap mencarikan jalan keluar alternatif agar pengurusan dokumen warga tidak mandek di tengah jalan.

Bahkan, guna memperluas jangkauan, DPMPTSP Ciamis menawarkan peluang emas bagi kelompok masyarakat yang ingin mengundang kehadiran armada PPLing ke wilayah mereka. Pengurus lingkungan, organisasi pemuda, maupun pengasuh pesantren cukup mengirimkan selembar surat permohonan resmi ke kantor dinas tanpa perlu mencemaskan syarat administrasi yang rumit.

“Silakan bersurat kepada kami apabila ada kegiatan komunitas, organisasi atau hari jadi tertentu. Insya Allah akan kami respons dan kami kirimkan tim pelayanan. Tidak ada syarat khusus,” ungkap Eka.

Pada penutup keterangannya, Eka melontarkan imbauan khusus bagi para penyedia jasa atau vendor lokal yang berniat membidik ceruk pasar program strategis nasional. Program besar seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuntut kualifikasi hukum yang bersih dan lengkap.

“Kami siap membantu masyarakat yang ingin mengurus NIB maupun perizinan lainnya. Harapannya seluruh pelaku usaha dapat memiliki legalitas yang lengkap. Sehingga usahanya berjalan lebih aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Eka.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru