spot_imgspot_img
Selasa 2 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terungkap Disidang, Inilah Pesan Ade Kunang ke Kadisdik Bekasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta baru.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Iman Faturahman, mengaku pernah menerima pesan dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang. Terkait kontraktor Sarjan yang kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Pengakuan itu di sampaikan Iman saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Kabel Udara di Jalan Merdeka Kota Bandung Ditertibkan

Di hadapan majelis hakim, Iman menceritakan pertemuannya dengan Ade Kunang yang terjadi seusai sebuah kegiatan resmi. Saat itu, ia mengantar bupati menuju kendaraan dinas.

“Pak Bupati sudah berada di dalam mobil. Saya dipanggil dan menghampiri. Jaraknya sekitar satu meter,” kata Iman di ruang sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Kunang di sebut menyampaikan pesan singkat mengenai Sarjan.

Menurut Iman, kalimat yang di sampaikan bupati adalah agar dirinya membantu Sarjan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan.

“Pak Bupati menyampaikan, nanti ada Sarjan, tolong di bantu,” katanya.

Keterangan itu kemudian di dalami oleh penasihat hukum terdakwa yang mempertanyakan maksud dari kalimat ‘tolong di bantu’

Iman menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menerima instruksi langsung untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan.

“Saya tidak menerima perintah untuk memenangkan perusahaan tertentu. Yang saya pahami adalah agar kegiatan yang berkaitan dengan Sarjan di bantu,” ujarnya.

Iman mengungkapkan, bahwa beberapa hari setelah pertemuan dengan Ade Kunang, Sarjan datang ke kantornya dan memperkenalkan perusahaan. Yang akan mengerjakan proyek mebeler di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan, terungkap pula bahwa Iman sempat menyampaikan kepada bawahannya mengenai adanya “atensi” dari bupati terkait Sarjan.

Menurutnya, penyampaian tersebut di dasarkan pada pesan yang di terimanya dari Ade Kunang.

Pernah Menerima Arahan

Sementara itu, saksi lainnya, Pranoto selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Mengaku pernah menerima arahan untuk memenangkan Sarjan dalam proyek pengadaan mebeler.

Menurut Pranoto, informasi tersebut berasal dari Kepala Dinas Pendidikan yang menyampaikan adanya perhatian khusus atau atensi. Dari bupati terhadap perusahaan milik Sarjan.

“Yang saya terima ada atensi dari bupati terhadap Sarjan,” ungkap Pranoto saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Nama Sarjan sebelumnya di kaitkan dengan proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Senilai sekitar Rp8,7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Kabel Udara di Kota Bandung Diturunkan Mulai Hari Ini

Perkara yang menjerat Sarjan bersama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang alias Abah Kunang itu. Masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Jaksa penuntut umum saat ini berupaya membuktikan dugaan adanya praktik pengondisian proyek dan penyalahgunaan kewenangan. Dalam sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Keterangan para saksi di nilai menjadi bagian penting dalam mengungkap ada tidaknya intervensi. Terhadap proses pengadaan proyek pemerintah yang menjadi objek perkara.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru