spot_imgspot_img
Rabu 8 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Kabupaten Bogor Tutup Paksa Pengolahan Sampah Tanpa Izin di Klapanunggal

BOGOR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tindakan nyata untuk memberantas praktik pembuangan sampah ilegal di wilayahnya. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bersinergi dengan Forkopimcam Klapanunggal, pemerintah resmi menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Rabu (8/4/2026).

Langkah tegas ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, guna menjaga kebersihan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak pencemaran. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH Kabupaten Bogor memasang tanda penghentian kegiatan di lokasi tersebut karena pengelola tidak mengantongi izin resmi.

Baca Juga: Pemkab Bogor Uji Coba Empat Unit Bus Listrik Selama Tiga Bulan

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengonfirmasi bahwa timnya telah menyelesaikan pemasangan tanda larangan aktivitas tepat pada pukul 12.00 WIB. Ia menilai keberadaan TPA ilegal tersebut sangat merugikan warga sekitar dan merusak ekosistem lingkungan.

Pengejaran Pengelola dan Penegakan Hukum

Meskipun penyegelan berjalan lancar, petugas tidak menemukan pengelola lokasi saat proses pengecekan di lapangan. Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melayangkan pemanggilan melalui tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH.

“Kami sudah berupaya mencari pengelola TPA ilegal ini, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Tim Gakkum akan memanggil mereka untuk menindaklanjuti pelanggaran ini,” tegas Agus Budi.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum lain di wilayah Kembang Kuning agar segera menghentikan aktivitas pengolahan sampah ilegal. Jika praktik tersebut masih berlanjut, DLH bersama pihak kecamatan akan menempuh jalur hukum secara formal.

Rencana Pembersihan dan Pengawasan Ketat

Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyun, memandang penutupan ini sebagai langkah awal untuk menata kembali kawasan tersebut. Ia berencana melakukan aksi pembersihan (clean-up) secara menyeluruh di lokasi yang kini penuh dengan tumpukan sampah itu.

Pihak kecamatan kini tengah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bogor untuk menentukan masa depan lahan tersebut, baik hanya sebatas pembersihan total maupun pengembangan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih modern dan tertata.

“Kami akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala agar aktivitas pembuangan sampah baru tidak terjadi lagi. Kami juga memanggil pengelola agar mereka tidak mendatangkan sampah dari luar wilayah,” pungkas Galuh.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi terciptanya kawasan yang lebih sehat dan bebas dari sampah liar.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru