spot_imgspot_img
Senin 6 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Wartawan Mengaku Anggota Polri, PWI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerasan di Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras tindakan seorang oknum wartawan di Kabupaten Pangandaran yang nekat mengaku sebagai anggota Polri. Aksi penyamaran tersebut memicu keresahan warga dan dinilai mencoreng integritas profesi jurnalis di Jawa Barat.

Ketua PWI wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, Anthika Asmara, menyesalkan pencatutan nama institusi kepolisian oleh oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penipuan nyata yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Optimistis PAD Wisata Tembus Rp15 Miliar Selama Libur Panjang

“Kami mengecam keras oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan, apalagi sampai mengaku sebagai anggota Polri. Ini adalah tindakan kriminal yang merusak kepercayaan publik terhadap pers,” ujar Anthika, Senin (6/4/2026).

Bukan Anggota PWI

Setelah melakukan pengecekan data secara mendalam, Anthika memastikan bahwa pria tersebut bukan merupakan anggota PWI di Pangandaran. Ia menekankan setiap jurnalis yang bernaung di bawah PWI wajib menjunjung tinggi profesionalisme serta tidak boleh melakukan intimidasi atau pemerasan kepada siapa pun.

Kemudian wartawan profesional, lanjut Anthika, selalu membekali diri dengan Kartu Pers yang sah dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dokumen tersebut menjadi pembeda utama antara jurnalis asli dengan oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.

“Kami mengimbau instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk tidak melayani permintaan uang atau fasilitas dari oknum yang mengancam. Jika merasa menjadi korban pemerasan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Kronologi Terbongkarnya Identitas

Sebelumnya, masyarakat Pangandaran sempat geger oleh perilaku seorang pria yang mengaku sebagai polisi saat berinteraksi dengan warga. Gaya bicara dan sikap yang meyakinkan membuat sejumlah warga awalnya memercayai pengakuan oknum tersebut.

Namun, identitas asli pria itu akhirnya terbongkar. Warga mendapati fakta bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota kepolisian, melainkan seseorang yang diduga berprofesi sebagai wartawan.

PWI Ciamis, Banjar dan Pangandaran mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemudian Anthika juga mengajak seluruh jurnalis di Pangandaran untuk tetap bekerja di koridor hukum guna menjaga marwah dan martabat profesi di mata masyarakat.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru