BANJAR,FOKUSJabar.id: Dugaan penggelapan dana yang menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar memicu perhatian publik. Dua nama yang terseret yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) berinisial NK serta seorang staf Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berinisial E.
Sorotan muncul bukan hanya karena kasusnya, tetapi juga karena cara penanganannya. Sejumlah pihak menilai terdapat perbedaan sikap dari Wali Kota Banjar, Sudarsono, dalam merespons dua perkara tersebut.
Baca Juga: Baznas Salurkan Insentif untuk Ratusan Imam Masjid di Banjar
Dalam kasus yang melibatkan E, Sudarsono meminta korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian. Namun, pada kasus yang menyeret NK, tidak muncul instruksi serupa kepada korban untuk membuat laporan polisi. Kondisi ini memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda.
Menanggapi isu tersebut, Sudarsono menegaskan bahwa pemerintah kota menangani kedua kasus dengan prosedur yang sama. Ia menyebut inspektorat sudah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
“NK kami proses setelah kejadian, E juga kami proses setelah kejadian. Jadi sama. Hari Senin kemarin inspektorat sudah turun,” ujar Sudarsono kepada awak media, Selasa (3/3/2026).
Terkait laporan polisi dalam kasus E, Sudarsono menyatakan keputusan tersebut berada di tangan korban. Ia menyebut korban lebih memprioritaskan pengembalian dana dibanding membawa perkara ke ranah hukum.
“Fokus utama bagaimana uang kembali dulu ke korban,” katanya.
Ia juga memastikan tim pemeriksa telah memanggil para pihak untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, oknum E sudah menyelesaikan pengembalian dana pada Senin malam. Sementara itu, proses pengembalian dana oleh NK dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Pemkot Banjar akan menentukan sanksi terhadap E setelah penyidik internal merampungkan BAP. Pemerintah daerah berjanji mengambil keputusan sesuai hasil pemeriksaan yang berjalan.
Kasus ini kini menjadi ujian komitmen transparansi dan ketegasan Pemerintah Kota Banjar dalam menegakkan disiplin aparatur.
(Agus)



