TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tasikmalaya, Ruby Azhara mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melengkapi segala bentuk perizinan.
“Apabila ada (SPPG-red) yang memang belum lengkap perizinan kami imbau untuk segera di lengkapi. Dengan menghubungi Dinas terkait antara lain DPTMSP, Dinas Kesehatan dan, DPUPRLH,” ungkap Ruby Azhara, Minggu (1/3/2026).
Terkait ratusan SPPG di Kabupaten Tasikmalaya yang belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kata Ruby, dia belum memiliki informasi yang akurat.
Baca Juga: Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin PBG Disorot DPRD Kabupaten Tasikmalaya
“Saya kan baru beberapa hari bertugas (Asda 1-red) menggantian yang purna tugas. Jadi belum memiliki informasi yang akurat,” jelasnya.
Namun secara umum, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini sesuai ketentuan yaitu di kenakan retribusi daerah.
Dan terkait pengawasan pengelola, Ruby menyampaikan bahwa hal tersebut di lakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sistemnya. Juga mengenai keberadaan Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini rentang kendalinya begitu luas.
“Karena kendalinya begitu luas. Maka telah di bentuk koordinator pengawas wilayah antara lain Camat, Puskesmas, satuan Pendidikan UPTD BPP juga unsur Muspika,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Ruby menegaskan, bahwa peran serta masyarakat khususnya penerima manfaat dalam pengawasan program MBG tentu sangat di perlukan.
Baca Juga: Evaluasi MBG Kewenangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Komisi Berapa?
“Jadi kami himbau kepada seluruh penerima manfaat MBG, untuk tidak segan menyampaikan kepada SPPG terkait. Apabila ada hal yang di kira perlu di evaluasi,” ujarnya.
Kenapa masyarakat penerima manfaat harus juga mengawasi keberlangsungan SPPG. Ruby menjelaskan, yaitu supaya lebih efektif maka di perlukan kolaborasi yang akuntabel dari semua pihak.
“Kami dari Satgas MBG terus menghimbau baik komunikasi lisan maupun tertulis juga berkoordinasi dengan Korwil SPPG terkait permasalahan perizinan,” pungkasnya.
(Nanang Yudi)


