spot_imgspot_img
Minggu 22 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Usut Laporan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan di Kasus MBA

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, merespons laporan Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas MBA yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK).

Asep menegaskan, lembaga legislatif telah memiliki tata tertib, tata beracara, serta kode etik yang mengatur perilaku anggota dewan. Karena itu, ia mendorong BK segera menggelar rapat dan konsolidasi untuk membahas laporan tersebut secara serius dan objektif.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Perajin Kolang-Kaling Pangandaran Kebanjiran Pesanan

“Kami sudah memiliki mekanisme yang jelas. Saya mendorong Badan Kehormatan segera melakukan rapat dan konsolidasi guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” ujar Asep, Minggu (22/2/2026).

Selain itu, Asep menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian yang tengah mengusut kasus MBA. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan agar publik memperoleh kejelasan.

“Nanti akan terlihat secara nyata, apakah persoalan ini masuk ranah pidana atau perdata,” katanya.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk memperkuat edukasi literasi keuangan sekaligus mendorong program pemulihan ekonomi. Asep menilai, kasus MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran, tetapi juga muncul di berbagai daerah lain.

“Prinsipnya ini merupakan kejahatan ekonomi yang berdampak luas, tidak hanya secara finansial, tetapi juga sosial dan psikologis,” jelasnya.

Kepada Satgas PASTI, Asep berharap ada kepastian bagi masyarakat yang menuntut pengembalian dana. Ia menilai, kejelasan sikap dari satgas sangat perlu agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Asep mengakui, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyisiran untuk memastikan apakah anggota dewan yang terlibat hanya sebagai korban atau justru ikut mengajak pihak lain.

“Saya meminta Badan Kehormatan melakukan penyisiran itu secara menyeluruh,” tegasnya.

Terkait sanksi, Asep menyatakan belum dapat menyimpulkan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan. Ia menilai, persoalan tersebut masuk ke ranah politis dan memerlukan pembahasan internal yang matang.

“Nanti kami akan mengundang fraksi-fraksi dan pihak terkait. Silakan menempuh langkah-langkah internal sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru