spot_imgspot_img
Sabtu 21 Februari 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Kondisi Kritis di Lokasi Galian C Bungursari

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya kembali turun langsung ke lapangan untuk mengawasi aktivitas tambang galian C di Kecamatan Bungursari, Sabtu (21/2/2026). Sidak ini dipimpin Ketua Komisi III, Anang Safa’at, sebagai respons atas keluhan masyarakat yang terus meningkat.

Warga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap dampak aktivitas tambang yang mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, para legislator memilih melihat kondisi di lapangan secara langsung.

Baca Juga: Gerimis Tak Surutkan Semangat, Kodim 0612 Tasikmalaya Bagikan 1.000 Takjil

“Kami ingin memastikan bagaimana aktivitas galian berlangsung dan sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan warga. Jika terbukti berbahaya dan merusak, tentu kami akan bertindak tegas,” tegas Anang Safa’at di sela sidak.

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi area tambang berada dalam situasi mengkhawatirkan. Aktivitas penggalian telah mengubah struktur tanah dan menciptakan potensi longsor yang cukup tinggi, terutama karena lokasi tambang berada tidak jauh dari permukiman warga.

“Lingkungan di sini sudah sangat kritis. Risiko longsor nyata dan bisa mengancam keselamatan pekerja tambang maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Anang juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang mengedepankan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan publik. Ia menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan.

“Kami akan segera memanggil pemilik atau pengelola tambang untuk dimintai klarifikasi, termasuk soal legalitas perizinan. Apakah izinnya lengkap atau tidak, itu harus jelas,” katanya.

Menurutnya, perlu mengambil langkah tegas perlu untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas sekaligus melindungi ekosistem dan keselamatan warga.

Sebagai tindak lanjut, Anang menegaskan DPRD Kota Tasikmalaya akan memperluas pengawasan dengan meninjau sejumlah lokasi galian C lain di wilayah kota. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas tambang mematuhi aturan, tidak merusak lingkungan, dan tidak mengancam hak serta keselamatan masyarakat.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru