spot_img
Jumat 13 Februari 2026
spot_img

Merasa Dikriminalisasi, Mantan Anggota DPRD Ontrog Inspektorat Banjar 

BANJAR, FOKUSJabar.id: Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar ontrog  Inspektorat Kota Banjar. Kedatangannya guna konfirmasi juga klarifikasi.

Terkait dengan adanya pemberitaan dan opini tudingan bahwa anggota DPRD Kota Banjar korupsi berjamaah.

“Kami datang ke Inspektorat ingin mengonfirmasi dan klarifikasi. Karena kami ini sudah di framing korupsi berjamaah,” ungkap Soedrajat Argadireja kepada awak media Jumat (13/2/2026). 

Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Gelar Konsolidasi Organisasi

Selain di framing korupsi berjamaah, dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota yang di tangani Kejaksaan Kota Banjar mereka mengaku di kriminalisasi.

“Ya, kami merasa dalam kasus tunjangan ini kami di dzolimi bahkan bisa di sebut di kriminalisasi,” ungkap pria yang akrab di sapa Ajat Doglo. 

Ketika di mintai tanggapan terkait naiknya status kasus tunjangan jilid 2 ke penyidikan, Ajat meyampaikan rasa prihatin tetapi menyambut baik.

Karena dari fakta persidangan, kata dia, terutama dari para saksi dari pihak eksekutif justru menyudutkan ke eksekutif dalam hal ini pembuat aturan.

“Kami prihatin tapi kami juga menyambut baik dan harus di bongkar semuanya,” ucapnya. 

Mantan anggota DPRD Kota Banjar lainnya yaitu Budi Sutrisno justru menuding Inspektorat gegabah terutama dalam menghitung angka yang di sebut sebagai kerugian negara.

Apalagi, lanjut Budi, pengakuan Inspektorat dalam menghitung angka tersebut mengacu ke hasil aprassial.

Baca Juga: Ketua GPI Soroti Kinerja Kejari Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi

“Harusnya mengacu ke Perwal bukan ke aprassial. Inspektorat itu sangat gegabah sekali menurut kami,” ujar Budi. 

Hal yang sama juga di sampaikan, Bambang Prayogi, bahwa dalam kasus tunjangan seharusnya yang di lihat itu produk hukum dalam hal ini peraturan wali kota (Perwal).

“Perwal tentang tunjangan harus di uji secara materil supaya ketahuan salah atau tidaknya. Semua tunjangan yang kami terima itu sesuai perwal. Harusnya itu uji materil dulu perwalnya,” tegas mantan anggota DPRD Banjar tersebut.

(Agus Purwadi) 

spot_img

Berita Terbaru