spot_img
Jumat 13 Februari 2026
spot_img

Bupati Ciamis Ingatkan Bahaya Potong BPNT

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) berakhir, Kamis (12/2/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut melibatkan 36 desa. Pesertanya Kades, perangkat desa, BPD dan unsur Forkopimcam.

BACA JUGA:

Cuaca Ekstrem Mengancam, Bupati Ciamis Minta Desa Perkuat Mitigasi Bencana

Melalui agenda pembinaan ini, pemerintah daerah menekankan penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus pencegahan pelanggaran administrasi maupun hukum.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan larangan keras terhadap praktik pemotongan bantuan sosial. Khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Herdiat menyebut, pemerintah menerima laporan adanya pengurangan bantuan yang menjadi hak penerima manfaat.

“Jangan sampai ada yang memotong hak fakir miskin dengan alasan apa pun. Meskipun niatnya membantu warga lain. Itu tetap salah dan berbahaya,” tegasnya.

Menurut Bupati Ciamis, laporan tersebut telah di verifikasi dan terbukti terjadi di salah satu wilayah.

Untuk itu, Dia mengingatkan aparatur desa agar tidak mengulangi perbuatan serupa karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan masyarakat.

Bupati juga menyoroti masih adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum.

“Banyak kasus berawal dari kelalaian administrasi. Termasuk pengelolaan dokumen penting. Seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tidak di jaga dengan baik hingga di manfaatkan pihak tertentu,” tegasnya.

BACA JUGA:

Pengurus PPI 2025-2030 Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Ciamis

Herdiat juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, perangkat desa dan BPD sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pemerintahan desa harus berjalan solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati.

Ia juga mengingatkan pengelolaan APBDes harus di rencanakan secara matang, terprogram, terukur serta transparan.

Aset desa bergerak maupun tidak bergerak wajib di jaga dan tidak boleh di salahgunakan apalagi di gadaikan.

“Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Jaga amanah jabatan ini dengan baik,” tegas Herdiat.

Bupati meminta aparatur desa meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem. Mengingat Kabupaten Ciamis termasuk wilayah rawan bencana.

“Aparatur wajib aktif menyosialisasikan kesiapsiagaan kepada masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap, aparatur desa semakin memahami tanggung jawabnya, menjaga integritas serta mengutamakan kepentingan warga dalam setiap kebijakan.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru