BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung menyiapkan langkah tegas untuk menjaga ketertiban selama Ramadan 2026. Pemkot memusatkan perhatian pada penanganan gelandangan dan pengemis yang kerap memanfaatkan ruang publik, terutama di kawasan ramai.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan patroli gabungan akan rutin menyisir titik-titik strategis sepanjang bulan suci. Pemkot ingin warga menjalankan ibadah puasa dalam suasana yang aman, tertib, dan nyaman.
Baca Juga: Duraking Airforce Run 2026 Suguhkan Pengalaman Lari Rasa Militer
“Operasi akan terus berjalan. Kami harus memastikan ruang publik tetap tertib dan tidak disalahgunakan,” tegas Farhan, Kamis (12/2/2026).
Dalam operasi sebelumnya, petugas dari Dinas Sosial dan Satpol PP menjaring 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Farhan menyebut sebagian besar bukan warga Kota Bandung. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20 orang yang memiliki KTP Bandung.
“Mereka datang dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari luar Jawa. Kami lakukan pembinaan, tampung sementara, lalu fasilitasi untuk kembali ke daerah asal,” jelasnya.
Farhan menilai langkah ini penting agar trotoar, taman kota, dan fasilitas umum tidak berubah fungsi menjadi tempat tinggal atau dikuasai kelompok tertentu. Pemkot berkomitmen menjaga fungsi ruang publik agar tetap dapat seluruh masyarakat manfaatkan.
Selain menertibkan PMKS, Pemkot Bandung juga mewajibkan seluruh tempat hiburan malam menghentikan operasional selama Ramadan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata segera menerbitkan surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut.
“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib, sama seperti saat hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” ujar Farhan.
Melalui rangkaian kebijakan ini, Pemkot Bandung ingin menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih kondusif sekaligus menjaga wajah kota tetap tertata sepanjang bulan suci.
(Jingga Sonjaya)



