BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih harus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah meski telah meraih skor cukup tinggi dalam penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Berdasarkan evaluasi terbaru, Kota Bandung memperoleh skor 54,16 dari total sekitar 60 dengan predikat ‘kota dalam pembinaan’.
Penilaian tersebut tertuang dalam surat resmi KLH mengenai hasil parameter kuantitatif pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Bandung.
Baca Juga: Program UHC Pemkot Bandung Sebagai Jaring Pengaman BPJS PBI Dicabut
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, bahwa secara umum capaian tersebut menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu di perbaiki, terutama pada kawasan dengan pengelolaan sampah berbasis kepariwisataan.
“Secara keseluruhan, skor Kota Bandung adalah 54,16 dari total sekitar 60. Predikatnya adalah kota dalam pembinaan. Artinya, kami masih harus terus melakukan pembinaan, terutama di kawasan berpengelola dalam konteks kepariwisataan,”kata Farhan, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, penilaian yang di lakukan Kementerian Lingkungan Hidup mencakup berbagai indikator penting, mulai dari kebijakan, regulasi, tata kelola, hingga kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Pada aspek anggaran dan kebijakan, Kota Bandung berhasil memperoleh skor maksimal yakni 8. Kerangka regulasi juga di nilai sangat baik dengan skor 6 atau nilai tertinggi.
Aspek Tata Kelola
Namun, pada aspek tata kelola khususnya terkait pemisahan fungsi regulator dan operator pengelolaan sampah skor yang di raih masih 4,67 dari maksimal 6.
“Semua aspek di nilai menggunakan sistem scoring. Ada yang sudah maksimal, tapi ada juga yang masih perlu di perkuat, terutama tata kelola dan SDM,” jelasnya.
Farhan menambahkan, tantangan terbesar saat ini terletak pada keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan sampah.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Kebijakan Zero Waste di Hotel dan Pasar
Dari hasil penilaian, aspek SDM baru memperoleh skor 0,92 dari maksimal 1,5. Saat ini, jumlah tenaga terlatih di Kota Bandung baru sekitar 900 orang, sehingga belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah yang optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung telah mengambil langkah strategis dengan merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah. Mereka akan di tempatkan masing-masing satu orang di setiap RW di Kota Bandung.
“Kapasitas SDM memang masih kurang. Saat ini baru sekitar 900 orang yang terlatih. Untuk menjawab persoalan ini, kami merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, satu orang di setiap RW,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


