spot_img
Sabtu 7 Februari 2026
spot_img

PGRI Banjar Dorong Perlindungan Hukum Guru dari Kriminalisasi

BANJAR,FOKUSJabar.id: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar menilai maraknya pelaporan guru ke polisi akibat tindakan pendisiplinan siswa dapat mengancam masa depan pendidikan karakter. Kondisi ini berisiko membuat guru kehilangan keberanian dalam menegakkan aturan di sekolah.

Ketua PGRI Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif, menyebut banyak guru akhirnya memilih diam ketika menghadapi pelanggaran siswa karena khawatir berhadapan dengan proses hukum.

Baca Juga: Wamendagri Sinkronisasi Program Strategis Nasional di Kota Banjar 

“Ketika guru menegur demi kedisiplinan lalu dilaporkan orang tua, muncul ketakutan. Jika dibiarkan, guru bisa bersikap masa bodoh. Dampaknya sangat serius, karakter anak-anak justru terabaikan,” ujar Encang, Sabtu (7/2/2026).

Encang menegaskan bahwa negara sebenarnya telah memberi ruang hukum bagi guru dalam menjalankan fungsi pendidikan. Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa guru tidak dapat dipidana hanya karena mendisiplinkan siswa.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru memberikan kewenangan kepada guru untuk menjatuhkan sanksi mendidik kepada peserta didik yang melanggar norma atau tata tertib sekolah.

Dalam Pasal 39 ayat (1), guru berhak memberikan teguran atau peringatan, baik secara lisan maupun tertulis. Pasal 40 dan 41 bahkan menjamin perlindungan hukum bagi guru dari ancaman, intimidasi, hingga perlakuan tidak adil saat menjalankan tugas profesionalnya.

Implementasi Aturan Belum Optimal

Meski demikian, Encang menilai implementasi aturan tersebut belum berjalan optimal di lapangan. Ia menyebut sebagian aparat penegak hukum masih kurang memahami konteks pendidikan saat menangani laporan terhadap guru.

“Payung hukumnya ada, tetapi belum cukup spesifik. Guru tetap rentan menjadi objek kriminalisasi. Karena itu, kami mendorong lahirnya regulasi yang lebih tegas dan khusus untuk melindungi guru,” katanya.

Di sisi lain, PGRI Kota Banjar juga menyampaikan harapan kepada Kapolres Banjar yang baru, AKBP Didi Dewantoro. Encang berharap kepemimpinan baru mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan dunia pendidikan.

“Kami berharap kepolisian dan guru bisa bersinergi membangun pendidikan karakter. Anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara mental dan berakhlak,” ucapnya.

Menurut PGRI, pendidikan karakter hanya dapat berjalan efektif jika guru merasa aman dan terlindungi. Guru yang bekerja tanpa rasa takut akan lebih berani menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan etika kepada peserta didik.

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru