CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan sanksi kepada daerah yang kondisi lingkungannya kotor.
“Dan ada tiga kategori antara lain, Daerah bersih, daerah kotor ketiga sangat kotor,” ungkap Herdiat Sunarya, Jumat (6/2/2026).
Jadi, kata Herdiat, ada beberapa daerah yang di berikan sanksi serta ada juga beberapa Kepala Dinas yang di vonis hukuman tiga tahun penjara karena lalai dalam membereskan sampah.
Baca Juga: Ketua DPRD Ciamis Soroti Lahan Sawit, Ancaman Lingkungan dan Kedaulatan Rakyat
“Maka dari itu, Kabupaten Ciamis jangan sampai berurusan dengan hukum di karenakan masalah sampah,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto saat rakornas, lanjut Herdiat, menyampaikan, bahwa saat ini Indonesia sedang dalam keadaan darurat sampah.
“Seperti di singgung Bapak Presiden (Prabowo Subianto-red) yaitu sampah di Provinsi Bali. Yang mengakibatkan menurunnya kunjungan wisatawan ke pulau dewata tersebut,” jelasnya.
Dan hal tersebut, kata Herdiat, jelas sangat memprihatinkan. Bali saat ini berbeda jauh 10-20 tahun yang lalu. Dan akibatnya kunjungan wisatawan mancanegara merosot.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Cijeungjing Ciamis, 5 Rumah Rusak
Selain itu, Herdiat menyampaikan, bahwa, pada hari Minggu yang lalu, ada kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Kabupaten Ciamis. Dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Beliau datang ke Ciamis datang jam 10 pagi langsung blusukan ke lapangan melihat kondisi kehidupan Ciamis. Berkomunikasi mewawancarai masyarakat sampai yang terbawah,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis Aef Saefulloh menjelaskan, pihaknya telah melakukan bersih di lingkungan perkotaan setelah pelaksanaan apel gabungan tersebut.
“Kami beserta staf dan seluruh ASN yang ada di Ciamis sedang bekerja bersama sama membersihkan sampah dilingkungan kantor dan perumahan warga,”jelasnya.
(Husen Maharaja)


