spot_img
Kamis 5 Februari 2026
spot_img

Respons Cepat Gubernur Jabar untuk Atlet Rugby Garut yang Terbaring Sakit

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kondisi darurat yang menimpa Siti Nur Rahayu, atlet rugby putri asal Kabupaten Garut. Atlet yang pernah menyumbangkan prestasi untuk Jawa Barat pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024 itu kini menjalani hari-hari berat akibat penyakit pecah usus yang telah dideritanya selama dua bulan.

Perhatian publik terhadap kondisi Siti muncul setelah tayangan Kompas TV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Siti tampak menahan tangis saat menceritakan keterbatasan biaya pengobatan. Kondisinya semakin memprihatinkan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan belum menerima bantuan medis dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Bupati Garut Tekankan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kualitas Hidup

Gubernur Akui Keterlambatan Informasi

Menanggapi viralnya video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemerintah provinsi menerima laporan kondisi Siti. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat langsung mengambil langkah konkret untuk memastikan atlet tersebut mendapat penanganan medis.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kompas TV yang telah menyampaikan kisah ini. Hari ini juga pemerintah provinsi akan turun langsung untuk membawa Siti ke rumah sakit. Kami justru mengetahui kondisi ini dari pemberitaan, bukan dari laporan pemerintah setempat,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis (5/2/2026).

Akses Kesehatan Dibuka Lebar untuk Warga

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus Siti tidak berdiri sendiri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang mengalami kendala biaya maupun akses layanan kesehatan agar segera melapor.

“Siapa pun warga Jawa Barat yang sakit dan tidak mampu berobat, silakan datang langsung ke Balai Pengaduan Lembur Pakuan atau Balai Pananggeuhan di Gedung Sate,” katanya.

Ia memastikan fasilitas pengaduan tersebut aktif melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan darurat.

Kasus yang menimpa Siti Nur Rahayu menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat agar lebih sigap mendata dan melindungi atlet berprestasi serta masyarakat kurang mampu. Langkah cepat dan koordinasi lintas instansi dinilai penting agar tidak ada lagi warga yang terabaikan saat membutuhkan pertolongan medis mendesak.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru