PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Tumpukan sampah terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Kondisi ini menandai situasi darurat pengelolaan sampah di daerah wisata tersebut.
TPA Purbahayu yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 3,9 hektare menampung berbagai jenis sampah, mulai dari limbah rumah tangga hingga sampah hotel dan restoran. Setiap hari, truk pengangkut sampah silih berganti membuang muatan, sementara alat berat jenis dozer terus bekerja meratakan timbunan yang kian meninggi.
Baca Juga: Isu Limbah Laut Mencuat, DLHK Pangandaran Perketat Pengawasan Usaha Wisata
Di tengah aktivitas tersebut, sejumlah warga tampak memungut sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Aktivitas pemulung berlangsung berdampingan dengan tumpukan sampah terbuka. Di bawah area timbunan, terdapat kolam yang kini mengering serta aliran sungai kecil yang masih aktif mengalir ke arah hilir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, mengakui bahwa kondisi pengelolaan sampah di daerahnya sudah berada pada titik kritis. Ia menilai sistem pengelolaan di TPA Purbahayu belum memenuhi standar ideal.
“Pengelolaan sampah kita memang sudah kritis. Idealnya, TPA menggunakan sistem sanitary landfill, lengkap dengan pengelolaan air lindi dan limbah. Namun, kondisi di sini belum berjalan maksimal,” ujar Irwansyah.
TPA Purbahayu Seharusnya Sudah Tutup
Ia menjelaskan, TPA Purbahayu seharusnya sudah tutup, mengingat Pangandaran sempat menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pemerintah daerah masih mengoperasikan TPA tersebut dengan status perpanjangan sementara.
“TPA ini sebenarnya sudah harus tutup. Tetapi atas izin Ibu Bupati, kami mengajukan perpanjangan sanksi hingga Desember 2026,” katanya.
Meski tetap beroperasi, DLH Kabupaten Pangandaran wajib melakukan penataan ulang pengelolaan sampah sebagai syarat utama. Irwansyah mengakui bahwa saat ini sistem yang berjalan masih menggunakan metode open dumping, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kondisinya masih open dumping, pembuangan sampah terbuka tanpa pengelolaan optimal, dan ini jelas berdampak pada lingkungan,” ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penerapan kontrol landfill sebagai tahap awal pembenahan.
“Tahun ini kami mulai membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan mengadakan satu unit alat berat berupa ekskavator. Nantinya, sampah akan diurug sehingga tidak lagi terbuka,” pungkas Irwansyah.
(Sajidin)


