BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung memperketat pengamanan Kebun Binatang Bandung setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin Lembaga Konservasi, Selasa (3/2/2026). Kamis (5/2/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menutup dan menyegel sejumlah akses masuk kawasan wisata tersebut.
Langkah cepat ini bertujuan menjaga keselamatan ratusan satwa sekaligus mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di dalam area kebun binatang. Pemkot menilai pengamanan menyeluruh menjadi prioritas setelah status pengelolaan kawasan berubah.
Baca Juga: Izin YMT Dicabut, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Kebun Binatang Bandung
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa pengamanan melibatkan berbagai unsur lintas lembaga. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain Forkopimda, Brimob, BKAD, bagian hukum Pemkot Bandung, pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Polisi Hutan, tokoh masyarakat, hingga komunitas pecinta satwa.
“Kami membangun kolaborasi agar pengamanan berjalan tertib, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Bambang di lokasi.
Dalam pengaturan akses, Satpol PP menutup pintu utama dan pintu samping di area parkir kebun binatang. Petugas tetap membuka satu pintu kecil sebagai jalur darurat dan akses teknis bagi pekerja yang bertugas merawat satwa.
“Pintu utama dan pintu samping kami tutup. Satu akses kecil tetap tersedia untuk kebutuhan darurat dan perawatan satwa, dengan pengawasan bersama antara Satpol PP dan pekerja,” jelasnya.
Personel Satpol PP Siaga 24 Jam Penuh
Bambang menegaskan pencabutan izin Lembaga Konservasi secara otomatis menjadikan seluruh aset di kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung. Untuk itu, Satpol PP menyiagakan personel selama 24 jam penuh.
“Sejak izin dicabut, pengamanan aset dan satwa menjadi tanggung jawab kami. Petugas akan berjaga penuh selama 24 jam,” tegasnya.
Saat ini, Kebun Binatang Bandung menampung sekitar 711 satwa yang memerlukan perawatan dan pengawasan intensif. Pemkot memastikan kebutuhan pakan dan kesehatan satwa tetap terpenuhi meski operasional kebun binatang dihentikan sementara.
“Jumlah satwa mencapai 711 ekor. Ini amanah bersama. Kami pastikan perawatan dan pemberian pakan tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Untuk mendukung pengamanan, Satpol PP menerapkan sistem penjagaan tiga sif seperti pengamanan di objek vital lainnya. Skema ini memungkinkan petugas menjaga kawasan tanpa henti.
“Kami menerapkan sistem tiga sif agar pengamanan berlangsung optimal sepanjang waktu,” ujarnya.
Bambang berharap sinergi lintas lembaga yang terbangun saat ini dapat berlanjut hingga tahap penataan dan penentuan pola pengelolaan kebun binatang ke depan.
“Kami siap mengawal kebijakan pimpinan dan mendukung setiap langkah lanjutan demi kepastian pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


