PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran pada Semester I Tahun 2025 mencapai 448.980 jiwa.
Jumlah tersebut meliputi 225.352 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 223.628 jiwa perempuan.
Komposisi ini menunjukkan perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan yang relatif seimbang, sehingga menggambarkan kondisi demografis Kabupaten Pangandaran yang cukup stabil.
Baca Juga: Dukung Program MBG, Petani Ciganjeng Pangandaran Tanam Selada Air
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menjelaskan bahwa data kependudukan semesteran ini memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, jumlah jiwa terbanyak di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran di duduki oleh kecamatan Padaherang.
”Kecamatan Padaherang tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 71.949 jiwa,” kata Wawan Rabu, (4/2/2026).
Wawan menambahkan, posisi berikutnya di tempati Kecamatan Pangandaran dengan jumlah sekitar 63.297 jiwa. Kemudian di susul oleh Kecamatan Langkaplancar, yakni sebanyak 54.102 jiwa.
Wawan menjelaskan, tingginya jumlah penduduk di beberapa kecamatan tersebut menunjukkan pusat aktivitas ekonomi dan permukiman yang terus berkembang.
”Kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Cigugur, totalnya sekitar 24.178 jiwa,” jelasnya.
Seluruh Kecamatan Dapat Perhatian
Meski demikian, Wawan menegaskan bahwa seluruh kecamatan tetap mendapatkan perhatian yang sama dalam perencanaan pembangunan, dengan menyesuaikan karakteristik wilayah dan jumlah penduduknya.
Adapun kecamatan lainnya mencatat jumlah penduduk yang bervariasi.
• Kecamatan Cimerak memiliki 51.488 jiwa,
• Parigi sebanyak 49.102 jiwa,
• Kecamatan Kalipucang 40.425 orang,
• Kec. Mangunjaya 34.359 jiwa,
• Kecamatan Sidamulih 31.625 orang.
• Cijulang 28.455 jiwa.
Menentukan Kualitas Kebijakan
Menurutnya, akurasi data administrasi kependudukan sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Risk Assessment Keamanan di Kawasan Wisata Pangandaran
“Data kependudukan ini tidak hanya di gunakan untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penentuan alokasi anggaran, hingga penyusunan program pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Pangandaran terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, seperti melakukan perekaman KTP elektronik.
Pembaruan Kartu Keluarga, serta pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Langkah ini di lakukan agar data yang tersaji selalu mutakhir dan dapat di pertanggungjawabkan.
(sajidin)


