JAKARTA, FOKUSJabar.id: PDI Perjuangan masih melakukan kajian untuk menentukan sikap soal ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) pada Pemilu 2029.
Menurut Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, penentuan besaran ambang batas parlemen sedang di kaji oleh tim ahli partai.
BACA JUGA:
Partai NasDem Usul Parliamentary Threshold di Atas 5 Persen
“PDI Perjuangan masih melakukan sejumlah kajian melalui tim ahli,” ungkap Hasto di kutip tempo.co, Minggu (1/2/2026).
Dia menyebut, tim kajian akan merumuskan jumlah besaran ambang batas parlemen.
Mereka juga akan merumuskan penentuan ambang batas bisa berlaku secara berjenjang dari pusat ke daerah atau tidak.
“Kami harus berbicara bagaimana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kami juga harus melihat kehendak rakyat,” katanya.
Hasto mengatakan, penentuan parliamentary threshold mulanya merupakan instrumen dalam konsolidasi demokrasi. Dalam sistem presidensial, perlu ada padanan multipartai sederhana guna mengefektivitaskan pengambilan keputusan.
Dia mengklaim ambang batas memberikan basis kekuatan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Sebagai basis kekuatan kepada presiden dan wakil presiden yang di calonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” imbuhnya.
Hasto menegaskan, pelaksanaan roda pemerintah memerlukan syarat-syarat penguatan sistem presidensial. Karena itu, diperlukan ambang batas parlementer.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Ketua Komisi II DPR dari Parti Nasional Demokrat (NasDem), Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dinaikkan dalam revisi UU Pemilu.
BACA JUGA:
Perkuat Basis Akar Rumput, Ini Target Ambisius PSI
Partai NasDem memandang ambang batas parlemen paling tidak di atas 5 persen yang bisa diterapkan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
“Adapun ambang batas parlemen yang berlaku saat ini 4 persen,” kata Karsayuda di kutip tempo.co, Sabtu (31/1/2026).
Besaran ambang batas parlemen ini menjadi salah satu yang turut dibahas dalam persiapan merevisi UU Pemilu untuk penerapan Pemilu 2029.
Sementara Centre for Strategic and International Studies mengusulkan ambang batas parlemen di turunkan secara bertahap.
Pada Pemilu 2029, di usulkan penerapan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen. Dan Pemilu 2034 kembali turun menjadi 3 persen.
Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan bahwa ambang batas parlemen perlu di turunkan hingga ke 0 persen.
Partai besutan Zulkifli Hasan ini menilai, penerapan ambang batas pemilihan legislatif maupun presiden sebaiknya di hapuskan.
(Bambang Fouristian)



