BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperketat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah potensi longsor susulan di wilayah Cisarua dan Lembang, Jawa Barat.
Langkah tersebut diambil menyusul bencana longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, serta Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: Pemkot Bandung Waspada Ancaman Longsor Gunung Manglayang
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya difokuskan pada dampak pascakejadian, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui penertiban aktivitas yang berpotensi memperbesar risiko.
“Kami melakukan pengawasan intensif di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Apabila menemukan pelanggaran tata ruang atau aktivitas yang dapat memperparah bencana, akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rasio di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (29/1/2026).
Aktivitas Lereng Dinilai Perbesar Risiko Bencana
Rasio menjelaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan lereng dan wilayah hulu menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerentanan bencana. Terlebih di tengah perubahan iklim dan intensitas hujan yang semakin tinggi.
“Semakin banyak aktivitas di wilayah atas yang sebenarnya berisiko. Terlebih dengan perubahan iklim, potensi terjadinya bencana juga semakin besar,” jelasnya.
Dalam pengawasan sementara, KLH menemukan indikasi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti penggunaan lereng curam untuk kegiatan hortikultura.
“Kami melihat ada lereng yang seharusnya tidak digunakan untuk hortikultura. Hal ini akan kami teliti lebih lanjut dan kami susun rekomendasinya. Tidak hanya untuk wilayah ini, tetapi juga daerah rawan lainnya,” ungkap Rasio.
Ia menambahkan, sebelumnya telah menerapkan pendekatan serupa di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang mencakup wilayah Bekasi, Bogor, dan Jakarta. Selain penegakan hukum, KLH juga menggandeng ITB untuk melakukan kajian lanskap di kawasan terdampak.
Fokus Pengawasan di Sejumlah DAS Rawan
Rasio menyebut, pengawasan berlangsung secara lintas sektor dengan melibatkan kementerian terkait, khususnya di wilayah yang tengah mengalami perkembangan pembangunan.
“Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap tata ruang serta menekan peningkatan risiko akibat perubahan iklim,” katanya.
KLH juga telah memetakan sejumlah wilayah rawan lain sebagai fokus pengawasan dan kajian. Termasuk DAS Citarum dan Ciliwung di Jawa Barat, serta beberapa lokasi di Jawa Tengah dan Bali.
“Dari hasil asesmen lingkungan, kami akan menyiapkan rekomendasi terkait perubahan tata ruang dan upaya pencegahan bencana. Kemudain melakukan pengawasan berkelanjutan, hingga penindakan terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Pakar ITB Jelaskan Karakter Longsor di Cisarua
Sementara itu, Pakar Geologi Longsoran dari ITB, Imam Achmad Sadisun, menjelaskan longsor memiliki beragam tipe yang sangat bergantung pada kondisi geologi dan lingkungan setempat.
“Longsor itu banyak jenisnya. Yang terjadi di Cisarua merupakan longsor tipe aliran atau aliran lumpur,” jelas Imam.
Menurutnya, longsor jenis tersebut berasal dari material di wilayah lebih tinggi. Material tersebut bergerak cepat ke bawah saat terpicu hujan dengan intensitas tinggi.
“Dampaknya sering mengejutkan warga karena berada di jalur aliran material. Aliran ini bisa membawa lumpur, batu, hingga pohon ke kawasan permukiman,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


