PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Maret 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah antisipatif untuk menekan risiko bencana di wilayah rawan.
Upaya ini terfokus pada pencegahan pohon tumbang dan longsor. Terutama di jalur-jalur vital yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat curah hujan meningkat.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pangandaran Tanam Jagung
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pangandaran, Supiatno, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan status cuaca ekstrem sejak akhir November hingga 30 Maret 2026.
“Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memicu berbagai bencana, sehingga perlu langkah pencegahan sejak dini,” kata Supiatno, Kamis (29/1/2026).
Penertiban Jalur PJU hingga Evakuasi Pohon Rawan
Sebagai bagian dari mitigasi, BPBD melakukan penertiban jalur Penerangan Jalan Umum (PJU). Bertujuan untuk memastikan pencahayaan tetap optimal sekaligus mengurangi potensi bahaya di sepanjang jalan.
Selain itu, penataan jalur utilitas lain seperti kabel Telkom juga dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan. BPBD turut mengevakuasi pohon-pohon yang dinilai berisiko tumbang dan mengancam keselamatan masyarakat.
Kegiatan tersebut terlaksana melalui koordinasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran guna memastikan penanganan berjalan terpadu dan efektif.
Jalur Emplak Jadi Prioritas Pengamanan
Supiatno menambahkan, fokus utama penanganan sementara ini terarah ke wilayah Emplak. Mengingat kawasan tersebut merupakan akses utama menuju Pantai Wisata Pangandaran.
Jalur Emplak–Kalipucang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pohon tumbang dan tanah longsor, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Emplak menjadi perhatian khusus karena merupakan jalur wisata sekaligus jalur vital masyarakat, dengan potensi bencana yang cukup besar,” ujarnya.
BPBD Pangandaran pun mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur rawan bencana. Serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas selama masa cuaca ekstrem.
(Sajidin)


