GARUT,FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Caringin, Polres Garut ungkap berhasil mengungkap aktivitas peredaran obat keras ilegal. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalur Lintas Selatan (JLS) Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kamis (29/1/2026).
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi obat keras tanpa izin yang beredar secara terselubung menggunakan sistem cash on delivery (COD). Lokasi transaksi kerap berpindah dan menyasar area publik di sekitar jalur wisata.
Baca Juga: Kemendagri dan Pemkab Garut Gelar Seminar Nationalism Goes to School
Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan pengamatan dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di lokasi yang mencurigakan,” kata Indra.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31) di sebuah warung yang berada di sepanjang Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya. Berdasarkan identitasnya, tersangka berasal dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dari tangan H.M., polisi menyita ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diduga siap diedarkan. Polisi mengamankan total barang bukti mencapai sekitar 12.316 butir, dengan rincian sebagai berikut:
- Tramadol sebanyak 3.908 butir
- Hexymer sebanyak 4.000 butir
- Trihexyphenidyl sebanyak 1.256 butir
- DMP (Dextromethorphan) sebanyak 3.152 butir, terdiri dari tiga paket besar dan 38 klip kecil
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah Polisi amankan di Mapolsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut guna pengembangan dan pendalaman jaringan peredaran.
“Pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Garut agar proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh,” tegas IPDA Indra Koncara.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas keberanian dan kepeduliannya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi mencegah peredaran gelap obat keras dan narkoba di wilayah Kabupaten Garut.
(Y.A. Supianto)


