CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya keseragaman dan keakuratan data dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem agar seluruh program bantuan tepat sasaran.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 yang di gelar di Aula Badan Perencanaan Riset Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Ciamis, Rabu (28/01/2026).
Menurutnya, masyarakat miskin ekstrem memiliki kriteria yang jelas, di antaranya tingkat pengeluaran per kapita yang sangat rendah serta keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Baca Juga: FKP RKPD 2027, Langkah Pemkab Ciamis Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
“Masyarakat miskin ekstrem itu ada kriterianya. Paling tidak dari sisi pengeluaran per orang sangat rendah dan akses terhadap kebutuhan dasar juga terbatas. Ini yang harus benar-benar di pastikan datanya,” katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih di temukan perbedaan data kemiskinan antara kementerian, lembaga, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Perbedaan indikator serta metode pendataan tersebut kerap memunculkan variasi angka dan kategori kemiskinan.
“Di lapangan masih ada perbedaan data kemiskinan antara kementerian, lembaga, dan BPS. Ini tentu berpengaruh terhadap ketepatan sasaran program,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat saat ini mendorong integrasi data kemiskinan ke dalam satu sistem nasional atau Satu Data Indonesia, sehingga seluruh pihak menggunakan acuan yang sama.
“Selama ini kategori miskin di Kementerian A, Kementerian B, dan BPS bisa berbeda-beda. Sekarang pemerintah sedang mengarah ke satu data nasional. Mudah-mudahan ada kesinambungan dan kesepakatan bersama,” tandasnya.
Membantu Pemerintah Daerah
Menurutnya, integrasi data akan sangat membantu pemerintah daerah dalam merancang dan menyalurkan program bantuan sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi secara lebih efektif, terutama bagi warga yang benar-benar berada dalam kondisi miskin ekstrem.
Baca Juga: Penjelasan Sekretaris Disdik Ciamis Soal Tes Kemampuan Akademik
“Kalau datanya sudah sama dan jelas, penanganan kemiskinan ekstrem akan lebih efektif. Program pemerintah bisa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ungkapnya.
Seperti di ketahui, Pemkab Ciamis menangani kemiskinan melalui Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LTPKD), yang mencakup jaminan kesehatan melalui Program Ciamis Waluya, bantuan pendidikan Ciamis Calakan, serta program pemberdayaan sosial ekonomi.
Upaya tersebut juga di dukung pemanfaatan Dana Desa maksimal 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembangunan Sekolah Rakyat berasrama, serta sinkronisasi data melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
(Nank Irawan)


