CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis diminta menjalankan pelayanan sesuai standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan Satgas MBG Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, saat meninjau pembukaan Dapur Sehat Kawasen 2 di Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Selasa (27/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Ani menekankan aspek utama yang tidak boleh pengelola Dapur abaikan adalah kebersihan sanitasi lingkungan dapur. Menurutnya, dapur pengolahan makanan harus berada dalam kondisi higienis, termasuk memastikan sumber air steril dan aman dari bakteri berbahaya.
Baca Juga: Harga “Cabe-cabean” di Pasar Manis Ciamis Bikin Miris
“Lingkungan dapur harus benar-benar bersih, mulai dari bangunan hingga sumber air untuk memasak,” ujarnya.
Selain sanitasi, kualitas bahan baku makanan juga menjadi perhatian serius. Ani menegaskan, pengolahan bahan pangan harus memiliki mutu baik serta mengandung nilai gizi tinggi sesuai kebutuhan penerima manfaat.
“Bahan baku tidak boleh asal-asalan. Harus benar-benar memperhatikan kualitas dan kandungan gizinya,” katanya.
Lebih lanjut, Ani menyampaikan bahwa proses pengolahan makanan, mulai dari memasak, pengemasan hingga pendistribusian, harus berada di bawah pengawasan ketat. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada makanan yang tidak layak konsumsi sampai ke tangan penerima manfaat.
“Sebelum membagikan makanan, pastikan dalam kondisi aman dan layak unuk para penerima manfaat konsumsi,” tegasnya.
Terkait menu makanan, Ani juga mendorong pengelola SPPG agar tidak menyajikan menu yang monoton. Variasi menu penting agar anak-anak tidak merasa bosan, tanpa mengabaikan standar gizi dalam program MBG.
“Menu harus bervariasi, tetapi tetap mengacu pada kandungan gizi yang sudah Badan Gizi tetapkan,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)


