JAKARTA, FOKUSJabar.id: Deden Maulana salah satu korban tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk tidak membiarkan pengabdian seorang abdi negara berakhir tanpa penghargaan.
BACA JUGA:
6 Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan
Mengutip tribuntrends.com, Anumerta Deden Maulana di kenang bukan hanya sebagai pegawai. Namun sebagai sosok yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan jasa almarhum, KKP memastikan akan memenuhi seluruh hak keluarga yang di tinggalkan.
Langkah tersebut menjadi simbol, pengabdian yang berakhir di medan tugas tidak akan di lupakan oleh negara.
Demikian di sampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.
Menurut Dia, pemenuhan hak keluarga Deden Maulana merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai pegawai bidang pengelola barang milik daerah di lingkungan KKP.
Pung menyebut, jasa dan loyalitas Deden tidak bisa diukur hanya dengan jabatan. Namun dengan keberanian dan tanggung jawab yang Dia emban hingga akhir hayat.
Dia menyampaikan pesan khusus dari Menteri Kelautan dan Perikanan terkait masa depan keluarga yang di tinggalkan almarhum.
Anak almarhum di pastikan akan mendapatkan perhatian penuh dari negara. Khususnya dalam hal pendidikan.
“Pak Menteri akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi,” ungkap Pung.
BACA JUGA:
Basarnas Lanjutkan Pencarian 8 Korban Pesawat ATR 42-500
Selain beasiswa pendidikan, KKP juga memastikan pemberian asuransi sebagai bagian dari hak yang di terima keluarga Deden Maulana.
Tak hanya itu, KKP juga mengambil langkah konkret dengan memastikan keberlanjutan kehidupan keluarga almarhum.
Di manaistri almarhum, Vera akan direkrut menjadi pegawai KKP. Langkah tersebut agar semangat pengabdian Deden tetap berlanjut. Sekaligus memberikan jaminan masa depan bagi keluarga yang di tinggalkan.
Keputusan tersebut sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi terhadap keluarga pegawai yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Pung mengisahkan, Deden Maulana gugur saat menjalankan misi pengawasan di wilayah perairan Republik Indonesia. Ini merupakan sebuah tugas yang memiliki risiko tinggi. Baik di laut maupun di udara.
Menurutnya, para pegawai PSDKP setiap hari bekerja di bawah ancaman bahaya demi menjaga kedaulatan sumber daya kelautan Indonesia.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Direktorat Jenderal PSDKP serta KKP, saya apresiasi atas jasa, dedikasi dan loyalitas almarhum selama mengabdi kepada negara,” ucap Pung.
BACA JUGA:
Pramugari Pesawat ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono Ditemukan
Sebagai informasi, Deden Maulana merupakan pegawai bidang pengelola barang milik daerah di KKP dan menjadi salah satu penumpang pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, institusi dan rekan-rekan sejawat. Mereka mengenalDeden sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi.
(Bambang Fouristian)


