GARUT, FOKUSJabar.id: Masyarakat Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar kota untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Pasalnya, di Garut sudah ada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut. Lokasinya di Jalan Patriot No12 Kecamatan Tarogong Kidul.
BACA JUGA:
Yayasan Yasspira Indonesia Maju Launching SPPG di Cisewu Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin telah meninjau kesiapan operasional kantor yang menggunakan Gedung Korpri tersebut.
Menurut Syakur, kehadiran kantor ini menjadi solusi konkret bagi warga yang selama ini harus pergi ke Tasikmalaya untuk mendapatkan layanan paspor.
Bupati Garut memastikan seluruh proses administratif. Mulai dari tahap pendaftaran hingga pencetakan paspor sudah dapat di selesaikan sepenuhnya.
Syakur juga berdialog dengan sejumlah pemohon yang sedang mengurus dokumen untuk keperluan ibadah umrah maupun perjalanan luar negeri.
Masyarakat mengaku sangat terbantu dengan efisiensi layanan yang di berikan.
“Kami bersyukur mendengar apresiasi langsung dari warga. Kehadiran layanan ini di nilai sangat memuaskan dan jauh lebih efisien secara waktu maupun biaya,” ucap Bupati Garut.
BACA JUGA:
Turnamen Bola Voli Ngabuburit Dandenpom Cup ke-13, Dibuka Bupati Garut
Meskipun saat ini masih dalam tahap uji coba operasional, Syakur menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara penuh di Kantor Imigrasi Garut mulai 27 Januari 2026.
Pemerintah Kabupaten Garut turut menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas kerja sama yang terjalin.
Fasilitas ini di harapkan tidak hanya memudahkan urusan administratif. Namun juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan publik yang berkualitas. Kami ingin mewujudkan ‘Garut Hebat’ melalui penyediaan fasilitas yang lengkap dan modern. Sehingga masyarakat merasa nyaman mengurus administrasi di tanah kelahiran sendiri,” katanya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut ditargetkan mampu melayani hingga 120 pemohon paspor setiap hari.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding pelayanan di MPP (Mal Pelayanan Publik) yang hanya buka dua kali seminggu dengan kuota terbatas.
“Artinya nanti untuk menampung para pemohon dari Garut, Sumedang mungkin juga dari perbatasan Tasikmalaya yang lebih dekat ke Garut mereka akan ke sini,” kata Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kenmen Imipas) Republik Indonesia, Asep Kurnia.
BACA JUGA:
Tepas Papandayan ‘Onsen’ Lokal Garut di Kaki Gunung Papandayan
Sekda Garut, Nurin Yana mengungkapkan penggunaan gedung Korpri. Untuk tahap awal akan dilakukan sistem pinjam pakai sambil menunggu persetujuan DPRD.
Dengan adanya kantor ini, akses masyarakat Garut untuk memperluas jaringan ke kancah internasional kini semakin terbuka lebar tanpa terkendala jarak.
(Y.A. Supianto)


