CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah permanen milik Harun (55) di Dusun Lintungpaku, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, ludes dilalap api, Selasa (20/1/2026) petang. Bangunan berukuran sekitar 8 x 12 meter itu hangus terbakar hingga hanya menyisakan puing dan abu.
Meski api membesar dengan cepat, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah harus menanggung kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp140 juta.
Baca Juga: Mengurai Manfaat Tol Getaci bagi Garut Tasikmalaya Ciamis Banjar dan Pangandaran
Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik (korsleting) yang berasal dari instalasi rumah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Trisyanto menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui pemilik rumah sekitar pukul 18.30 WIB, sesaat setelah pulang dari menunaikan salat Magrib berjemaah di masjid.
“Korban baru kembali ke rumah dan mendapati bangunannya sudah dalam kondisi terbakar hebat,” ujar Trisyanto.
Melihat api sudah membesar, pemilik rumah langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun segera berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, sembari sebagian warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Laporan segera diterima petugas Damkar Pos WMK Kawali. Armada tangki pancar dengan empat personel langsung diterjunkan ke lokasi,” jelasnya.
Berkat respons cepat warga dan petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan rumah lain di sekitar lokasi.
“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” pungkas Trisyanto.
(Husen Maharaja)


