BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat mengantisipasi potensi penumpukan sampah menyusul evaluasi operasional fasilitas insinerator. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memaksimalkan pengolahan sampah mandiri di tingkat sumber serta mengalihkan sebagian sampah ke fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Bekasi dengan kuota hingga 100 ton per hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 (PPLB3) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan bahwa penguatan pengelolaan sampah dari hulu menjadi fokus utama kebijakan, sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup.
“Peran serta masyarakat akan terus kami dorong. Di kawasan permukiman, pengolahan sampah mandiri akan dimasifkan, khususnya untuk sampah organik. Sampah harus dipilah terlebih dahulu, lalu diolah dari sumbernya,” ujar Salman, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Pemkot Bandung Uji Ulang 15 Insinerator dan Teknologi Termal
Kewajiban Pengelolaan Sampah untuk Sektor Usaha
Selain masyarakat, kewajiban pengelolaan sampah juga akan diberlakukan bagi sektor swasta, kawasan komersial, dan para pelaku usaha. Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkot Bandung berencana menerbitkan surat edaran Wali Kota dalam waktu dekat.
“Sesuai arahan Pak Menteri, kami akan segera menerbitkan surat edaran Wali Kota yang menegaskan kewajiban pengelolaan sampah bagi kawasan usaha dan komersial,” katanya.
Kirim Sampah ke RDF Bekasi
Sebagai langkah tambahan, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta di Bekasi untuk mengolah sampah menjadi RDF. Namun, volume sampah yang dikirim saat ini masih dibatasi.
“Kerja sama RDF dilakukan dengan pihak swasta di Bekasi. Untuk sementara, Kota Bandung dibatasi sekitar 100 ton sampah per hari,” jelas Salman.
Ia menyebutkan, kuota tersebut masih berpeluang ditingkatkan apabila terjadi penumpukan sampah secara kumulatif. Meski demikian, kondisi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti saat ini masih dinilai aman dan terkendali.
“Kalau dampaknya kumulatif dan memang diperlukan, kuota bisa ditambah. Namun saat ini Sarimukti masih dapat menampung, sehingga kondisinya relatif terkendali,” ujarnya.
Sampah Campuran Masih Digunakan
Terkait jenis sampah yang dikirim ke RDF Bekasi, Salman menjelaskan bahwa untuk sementara masih berupa sampah campuran. Hal ini menyesuaikan dengan kebutuhan pengolahan RDF yang memerlukan kandungan sampah organik sebagai bahan pencampur.
“Untuk saat ini masih sampah campuran, karena dalam proses RDF mereka membutuhkan sampah organik sebagai bahan mix,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sampah yang dikirim ke RDF Bekasi tidak secara khusus berasal dari 15 titik insinerator yang saat ini tengah dievaluasi. Distribusi sampah masih dilakukan secara menyebar, dengan sebagian tetap dialirkan ke TPA.
“Belum ada kajian khusus apakah seluruh sampah dari 15 titik itu akan dibawa ke RDF. Saat ini distribusinya masih tersebar, sebagian ke RDF dan sebagian ke TPA,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


