BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator dan teknologi termal yang saat ini beroperasi. Langkah ini ditempuh menyusul adanya perbedaan hasil pengukuran emisi udara antara Pemkot Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pengujian ulang tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup, guna memastikan seluruh fasilitas pengolahan sampah di Kota Bandung beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 (PPLB3) Kota Bandung, Salman Faruq, mengungkapkan bahwa terdapat 15 unit fasilitas yang akan masuk dalam proses kajian ulang. Fasilitas tersebut tidak hanya berupa insinerator, tetapi juga mencakup teknologi termal lainnya seperti pirolisis.
“Total ada 15 fasilitas yang akan kami uji ulang. Tidak hanya insinerator, tapi juga teknologi thermal lainnya karena ada yang menggunakan pirolisis,” ujar Salman, Senin (19/1/2026).
Fokus Uji Emisi Udara
Salman menjelaskan, evaluasi ini akan difokuskan pada pengujian emisi udara. Untuk menjamin akurasi dan kredibilitas hasil, Pemkot Bandung akan menggandeng konsultan serta laboratorium independen yang telah memiliki sertifikasi nasional.
“Kami akan melibatkan konsultan bersertifikasi. Salah satu laboratorium yang direncanakan untuk diajak bekerja sama adalah Sukovindo, yang dikenal memiliki reputasi baik secara nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat tujuh parameter emisi yang akan diuji sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup. Salman mengakui, hasil pengukuran internal Pemkot sebelumnya menunjukkan angka emisi masih berada di bawah ambang baku mutu. Namun, hasil pengujian dari pihak kementerian justru menunjukkan temuan sebaliknya.
“Hasil dari kementerian dinilai melebihi baku mutu, sehingga operasional fasilitas tersebut diminta untuk dihentikan sementara,” ungkapnya.
Antisipasi Penumpukan Sampah
Penghentian sementara operasional insinerator dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, yakni penumpukan sampah. Pasalnya, setiap unit insinerator selama ini mampu mengolah sekitar 7 hingga 10 ton sampah per hari.
“Jika operasional terhenti, memang ada potensi penumpukan. Satu unit insinerator bisa mengolah 7 sampai 10 ton sampah per hari,” kata Salman.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah skema pengelolaan alternatif. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga di luar wilayah Kota Bandung untuk mengolah sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Selain itu, Pemkot juga mengoptimalkan program Gerakan Petugas Pemilah Sampah (GASLAH). Program ini ditargetkan mampu mengelola sekitar 25 kilogram sampah per unit setiap harinya.
“Dengan dukungan GASLAH, kami berharap pengolahan sampah bisa berjalan cukup signifikan dan berpotensi mengurangi timbunan sampah hingga sekitar 40 ton per hari,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


