TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Penanganan kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 2025 di Kabupaten Tasikmalaya memasuki fase krusial.
Polres Tasikmalaya memastikan kesiapan penuh untuk melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Barat pada Selasa (20/1/2026).
BACA JUGA:
Bumi Perkemahan Cikabuyutan Surga Sunyi di Selatan Tasikmalaya yang Gratis dan Sarat Pesona
Kepastian tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.
Ia menyebut, pihaknya telah menerima informasi awal terkait jadwal pelaksanaan gelar perkara dari unsur pengawasan penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
“Kalau petunjuk atau informasi awal sesuai jadwal yang di sampaikan pihak Wassidik Ditreskrimum Polda, gelar perkara rencananya pada Selasa pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Ridwan, Senin (19/1/2026).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Hewan Kurban Seret Nama Bupati Tasikmalaya, Naik ke Polda Jabar
Ridwan menegaskan, jajaran penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya telah menyiapkan seluruh administrasi dan bahan pendukung yang di perlukan untuk memaparkan secara utuh konstruksi hukum perkara tersebut di hadapan penyidik Polda Jabar.
Ia menilai, pelaksanaan gelar perkara di tingkat Polda penting untuk memastikan arah penanganan kasus. Sekaligus memperoleh asistensi dan supervisi langsung dari satuan atas agar proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan koridor hukum.
Sebagaimana di ketahui, kasus ini mencuat setelah salah satu rekanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam proyek pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 H/2025 melaporkan dugaan pemerasan yang menyeret nama pejabat daerah ke Polres Tasikmalaya pada Agustus 2025 lalu.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengungkap adanya dugaan permintaan dana dan pemberian di luar kontrak resmi proyek yang kini tengah di dalami penyidik.
Dengan gelar perkara di Polda Jawa Barat, di pastikan akan menentukan kelanjutan status hukum perkara dugaan pemerasan proyek hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya.
(F Kamil)


