spot_img
Senin 19 Januari 2026
spot_img

Rusak Fasilitas Umum, Kendaraan ODOL Jadi Sasaran Penertiban di Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali mengambil langkah tegas terhadap kendaraan bermuatan berlebih.

Sejumlah truk yang diduga over dimension dan over loading (ODOL) diamankan di wilayah Kecamatan Cimerak, Minggu malam (18/1/2026), menyusul keluhan warga terkait kerusakan fasilitas umum.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa di rugikan akibat aktivitas kendaraan ODOL yang melintas di wilayah mereka.

Baca Juga: Cuaca Buruk Lumpuhkan Aktivitas Nelayan Pangandaran

“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan warga Cimerak. Kendaraan-kendaraan bermuatan berlebih ini sudah beberapa kali menimbulkan kerugian pada fasilitas umum,” ujar AKP Yudi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satlantas Polres Pangandaran langsung turun ke lapangan bersama Dinas Perhubungan dan didukung oleh jajaran Polsek Cimerak. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami lakukan pengecekan langsung, termasuk tinggi dan lebar kendaraan oleh petugas penguji. Jika terbukti melebihi ketentuan, langsung kami tindak dengan penilangan,” jelasnya.

Selain pelanggaran muatan dan dimensi, kepolisian juga melakukan pemeriksaan administrasi. Kendaraan yang tidak lengkap dengan surat-surat resmi terancam ditahan.

“Untuk malam ini, ada dua unit kendaraan yang kami amankan. Dari pengakuan pengemudi, muatan berlebih atas permintaan pengusaha demi mengejar keuntungan,” ungkap AKP Yudi.

Penertiban Kendaraan ODOL Berkala di Pangandaran

Ia menegaskan, penertiban kendaraan ODOL akan terus terlaksana secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi fasilitas umum dari kerusakan.

“Selama pelanggaran masih terjadi, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Target kami, Pangandaran bebas dari kendaraan dan muatan berlebihan,” tegasnya.

Warga setempat mengungkapkan, keberadaan truk ODOL kerap menimbulkan masalah serius. Muatan yang terlalu tinggi sering tersangkut kabel listrik di tiang-tiang jalan, mengakibatkan lampu penerangan jalan umum (PJU) padam.

“Rata-rata tersangkut kabel listrik karena muatannya terlalu tinggi. Kejadian terakhir bahkan sempat jadi polemik karena pihak pengusaha tidak mau mengakui kendaraan itu miliknya,” tutur salah seorang warga.

Penertiban ini harapannya menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar mematuhi aturan, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru