CIAMIS,FOKUSJabar.id: Di tengah ratusan rumah warga yang berdiri di Kampung Adat Kuta, Dusun Kuta, Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, terdapat satu rumah yang tampak berbeda. Rumah milik Firman Khabibi itu menjadi satu-satunya yang tidak memiliki tungku api berbahan kayu bakar.
Ketiadaan tungku api tersebut bukan tanpa alasan. Rumah tersebut tidak difungsikan sebagai tempat tinggal aktif, sehingga tidak ada aktivitas memasak sebagaimana rumah warga lainnya. Untuk keperluan memasak sehari-hari, Firman masih menumpang di rumah orang tuanya yang letaknya tidak jauh dari bangunan tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Hukum Adat Kampung Kuta Sambut Baik KUHP Baru
Firman mengungkapkan, rumah itu tidak dihuni lantaran proses pembangunannya melanggar ketentuan adat yang berlaku di Kampung Kuta. Ia mengakui telah mengabaikan sejumlah aturan adat saat mendirikan rumah tersebut.
“Saya akui, pada saat pembangunan rumah ini memang ada aturan adat yang saya langgar,” kata Firman.
Ia menjelaskan, salah satu pelanggaran yang dilakukan adalah membangun rumah di atas lahan sawah yang masa pengeringannya belum mencapai satu tahun. Selain itu, lahan tersebut juga digunakan sebelum seluruh padi selesai dipanen.
“Waktu itu sawahnya belum genap setahun dikeringkan, bahkan padinya juga belum seluruhnya dipanen,” ujarnya.
Hukum Adat Kampung Kuta
Menurut Firman, hukum adat Kuta mengatur secara ketat proses pembangunan rumah. Setiap warga yang hendak mendirikan rumah untuk ditinggali wajib menjalani ritual adat tertentu agar pembangunan berjalan lancar serta membawa kebaikan dan keberkahan bagi penghuninya.
“Membangun rumah di Kampung Kuta tidak bisa sembarangan. Ada aturan dan tahapan adat yang harus warga patuhi,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula pantangan adat yang melarang penggunaan bahan bangunan permanen seperti tembok. Rumah di Kampung Kuta harus terbangun dari bahan-bahan alami yang selaras dengan lingkungan sekitar.
“Kalau melanggar pantangan itu, ada konsekuensinya. Bisa berupa sakit atau kehidupan yang selalu mengalami kesulitan selama rumah tersebut berdiri dengan bahan tembok,” ungkap Firman.
Kisah rumah tanpa tungku api ini menjadi pengingat kuatnya nilai dan kearifan lokal yang masih terjaga dari masyarakat Kampung Adat Kuta. Sekaligus cerminan bahwa pelanggaran adat memiliki dampak sosial dan spiritual yang diyakini hingga kini.
(Husen Maharaja)


