BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengatakan, mengenai wacana Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
Perpres tersebut tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:
Antusias! Warga Pangandaran Berbondong-bondong Daftar Relawan SPPG
Dedi Supandi mengatakan, mekanisme pengangkatan seseorang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu merujuk pada Peraturan Menpan-RB.
Sehingga, peluang pengangkatan pegawai SPPG menjadi P3K yang terdapat dalam Perpres 115 Tahun 2025 pada Pasal 17 masih harus menunggu aturan turunannya.
“Jadi, kalau hemat saya kaitan dengan posisi tersebut ya menunggu peraturan selanjutnya. Harus tersedia dulu surat formasi dari Menpan-RB,” kata Dedi di kutip jpnn.com, Jumat (16/1/2026).
Meski pegawai SPPG berpeluang menjadi P3K, mereka akan tercatat sebagai ASN di pemerintah pusat. Bukan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sebab, selama ini para pegawai SPPG menerima gaji atau upah dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang sumber pendanaannya dari APBN.
“Kemungkinan bukan menjadi P3K di daerah. Karena selama ini yang menugaskannya bukan oleh daerah, tapi oleh Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.
Apabila, Kementerian Menpan-RB sudah menerbitkan aturan turunan dari Perpres 115 Tahun 2025, khususnya untuk Pasal 17 yang mengatur tentang pengangkatan pegawai SPPG menjadi P3K, tentunya akan ada seleksi untuk memenuhi formasi yang ada.
BACA JUGA:
Catat! BGN Larang Pengelola SPPG Pecat Pegawai
“Pengangkatan menjadi P3K itu ada tahapan seleksi dan lainnya. Ketika nanti terealisasikan, BGN mengusulkan formasi ke Menpan-RB,” tuturnya.
Sebagai informasi, bunyi Pasal 17 pada Perpres 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yaitu, “Pegawai SPPG diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
(Bambang Fouristian)


