spot_img
Jumat 16 Januari 2026
spot_img

Tak Dipakai Berobat, Iuran BPJS Kesehatan Dipakai Apa?

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Dari sekian banyak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mungkin di antaranya ada yang tak pernah menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat.

Kondisi tersebut mungkin memicu pertanyaan mengenai fungsi iuran yang di bayarkan setiap bulan. Terutama bagi peserta yang dalam keadaan sehat.

BACA JUGA:

Program “Rehab” BPJS Kesehatan Bantu Peserta Lunasi Tunggakan Secara Bertahap

Mengutip kompas.com, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa iuran peserta pada dasarnya menjadi sumber pendanaan utama JKN yang di jalankan dengan prinsip gotong royong.

Lewat skema tersebut, peserta yang sehat turut membantu pembiayaan pengobatan peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Di balik setiap layanan kesehatan yang di terima peserta JKN, tersimpan peran jutaan peserta lain yang rutin membayar iuran.

Melalui iuran tersebut, seluruh peserta gotong royong memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dan dapat di akses siapa pun yang membutuhkan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, sebagian peserta BPJS Kesehatan yang rutin membayar iuran mungkin belum menyadari bahwa mereka adalah pahlawan masa kini.

Artinya, para peserta dapat membantu membiayai pengobatan peserta lain yang sedang sakit.

BACA JUGA:

BPJS Kesehatan: Dengan KTP Dapat Pengobatan

Rizzky menyebut, skema gotong royong inilah yang menjadi fondasi utama Program JKN yang di kelola oleh BPJS Kesehatan.

Menurutnya, program JKN tercatat telah memberikan perlindungan kesehatan kepada lebih dari 282 juta peserta di seluruh Indonesia.

Pada 2024, tercatat 673,9 juta pemanfaatan layanan kesehatan. Atau rata-rata 1,8 juta layanan per hari yang seluruhnya ditanggung melalui dana iuran JKN.

Rizzky menambahkan, tingginya pemanfaatan layanan tersebut membutuhkan pendanaan yang kuat dan berkelanjutan. Sumbernya dari iuran peserta dan pemberi kerja.

“Karena itu, kesadaran kolektif membayar iuran tepat waktu menjadi kunci agar layanan kesehatan tetap bisa dinikmati bersama,” ungkapnya.

Rizzky menjelaskan, meski seorang peserta tidak pernah menggunakan layanan kesehatan. Iurannya tetap memberikan manfaat nyata bagi sistem.

Iuran tersebut membantu peserta lain yang sedang sakit, mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan serta menjaga produktivitas ekonomi keluarga.

“Ketika masyarakat bisa berobat tanpa terbebani biaya, pemulihan lebih cepat dan produktivitas tetap terjaga,” katanya.

Kata Dia, program JKN dinilai mendorong pertumbuhan industri kesehatan, memperluas lapangan kerja serta meningkatkan literasi kesehatan masyarakat. Termasuk pada upaya promotif dan preventif.

Untuk memudahkan peserta, pembayaran iuran JKN kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Mulai dari perbankan, PPOB, e-commerce, fintech hingga jaringan Kader JKN.

Faktanya, sudah ada lebih dari 1 juta titik layanan pembayaran tersedia di seluruh Indonesia.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pengumpulan iuran melalui telekolekting, pesan WhatsApp hingga kerja sama lintas instansi.

BACA JUGA:

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Rizzky mengajak peserta tidak hanya disiplin membayar iuran. Namun juga dapat aktif mengawasi layanan dan melaporkan kendala melalui kanal pengaduan resmi.

“Gotong royong dalam JKN membuktikan bahwa solidaritas masih hidup. Dengan iuran yang dibayarkan, peserta turut menjaga kesehatan sesama,” pungkas Dia.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru