GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Rabu (14/1/2026).
Selain memantau dampak kerusakan, Bupati Syakur menekankan bahwa pentingnya kewaspadaan terhadap fasilitas berisiko serta kemudahan akses informasi darurat bagi masyarakat.
Dalam tinjauannya, Bupati Garut memberikan apresiasi atas respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menjinakkan api.
Baca Juga: Kebocoran Gas Picu Kebakaran di Toko Tiara Snack Garut
Namun, ia memberikan catatan kritis terkait adanya keterlambatan laporan dari warga. Menurutnya, masih banyak warga yang bingung harus menghubungi siapa saat kondisi darurat terjadi.
“Kurang sosialisasi terkait dengan nomor emergency. Jadi mereka bingung mesti ke siapa berhubungannya,” ujarnya.
Kedepannya, kata Syakur, informasi harus di perbanyak di berbagai titik agar jika ada kejadian, warga langsung menghubungi pihak terkait.
Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi masif nomor darurat tetap menjadi prioritas demi keamanan publik, meskipun terdapat risiko penyalahgunaan nomor tersebut.
Kronologi dan Penanganan Api
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa area yang terbakar merupakan kawasan strategis pusat kota.
Tepatnya di persimpangan Jalan Pramuka dan Jalan Bank. Kawasan tersebut di dominasi toko oleh-oleh yang memiliki aktivitas penggorengan tinggi, sehingga potensi perambatan api sangat besar.
Baca Juga: Imbas Sengketa Lahan, Siswa SMA YBHM Garut Belajar di Masjid
“Kami menurunkan tiga unit pancar dan dua water supply dengan total personel sekitar 35 orang untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain,” jelas Usep.
Berdasarkan laporan awal, sumber api di duga berasal dari kebocoran selang gas pada salah satu alat penggorengan. Meski demikian, pihak Damkar, masih melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Saat ini, petugas telah memastikan area benar-benar aman setelah melalui proses pendinginan untuk memutus sisa bara api yang berpotensi menyulut kebakaran susulan.
(Y.A. Supianto)


