spot_img
Selasa 13 Januari 2026
spot_img

Rakyat Gigit Jari, Rp30,6 Miliar APBD Kota Tasikmalaya Menguap di PJU

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Sebuah ironi besar tengah menyelimuti Kota Tasikmalaya. Di saat warga di pinggiran harus meraba jalanan gelap saat malam hari.

Pemerintah Kota Tasikmalaya justru di laporkan menyetor dana fantastis sebesar Rp30,6 Miliar setahun kepada PLN untuk tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU).

​Yang mengejutkan, anggaran jumbo sebesar Rp2,55 Miliar per bulan ini di bayarkan secara buta lewat sistem abodemen. Artinya, mau lampu menyala terang atau mati total, Pemkot tetap wajib membayar lunas.

Baca Juga: Asyik! Damkar Kota Tasikmalaya Tempati Gedung Baru

Dan itu merupakan sebuah pola yang di nilai sebagai kebocoran anggaran legal yang sangat merugikan rakyat.

​Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, membongkar borok di balik tagihan selangit ini. Menurutnya, hampir seluruh PJU di Tasikmalaya belum memiliki alat ukur yang jelas.

​”Dengan sistem abodemen, PJU tetap di bayar meskipun lampunya mati. Tidak ada pengukuran riil. Ini sangat rawan pemborosan anggaran,” tegas Kepler (13/1/2026).

​Data mencengangkan mengungkap bahwa dari sekitar 12.000 ID pelanggan PJU, sebanyak 87 persen masih menggunakan sistem abodemen. Hanya segelintir saja atau sekitar 209 titik yang sudah menggunakan kWh meter atau alat ukur pemakaian nyata.

Pemerhati Kebijakan Publik, Rico Ibrahim, mendesak pemerintah untuk membuka data riil soal anggaran PJU tersebut.

“Apakah angka Rp2,55 miliar ini murni tagihan PLN atau ada biaya tambahan? Publik berhak tahu jumlah titik lampu dan daya yang terpasang,” tegasnya.

​Faktanya di beberapa wilayah pinggiran hingga pusat kota, laporan mengenai lampu jalan yang mati atau redup masih sering terdengar. Hal ini menciptakan kesan ironis, anggaran besar, pelayanan minimal.

​Pengamat menyarankan agar Pemkot Tasikmalaya tidak hanya “rajin membayar tagihan,” tetapi juga mulai berinovasi pada efisiensi energi.

PLN Siap Meterisasi, Kenapa Pemkot Masih “Mager”

​Manajer PLN UP3 Tasikmalaya, Yudho Rahadianto, mengonfirmasi bahwa perhitungan tagihan selama ini berdasarkan kesepakatan 375 jam pemakaian per bulan, tanpa peduli kondisi lampu di lapangan.

​Menariknya, PLN sebenarnya sudah menawarkan solusi berupa meterisasi PJU agar Pemkot hanya membayar apa yang mereka gunakan. Namun, bola panas kini ada di tangan Dinas Perhubungan.

​”Kami di PLN hanya sebagai pelaksana. Jika Pemkot Tasikmalaya menyetujui program meterisasi PJU, kami siap langsung melaksanakannya,” ungkap Yudho.

​Lantas, apa yang membuat Pemkot seolah enggan beralih ke sistem yang lebih hemat? Pertanyaan ini terus bergulir di tengah masyarakat yang merasa pajaknya tidak kembali dalam bentuk pelayanan maksimal.

​Anggaran 10% Pembangunan: Dana Rp30 Miliar tersebut setara dengan 10 persen total anggaran pembangunan daerah. Dana sebesar ini seharusnya bisa di alihkan untuk perbaikan jalan rusak atau infrastruktur lingkungan jika efisiensi di lakukan.

​Penunjukan Langsung Berulang: Pengadaan jasa listrik di lakukan lewat 12 paket bulanan dengan nilai identik Rp2,55 Miliar, memicu tanya soal akuntabilitas verifikasi beban listrik.

​Pelayanan Minim: Warga di wilayah pinggiran masih mengeluhkan banyaknya titik gelap yang rawan kriminalitas dan kecelakaan, meski tagihan listrik jalan terus tanpa henti.

Baca Juga: Pilkada Langsung Dinilai Gagal, Akademisi Dorong Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Audit Fisik dan Migrasi kWh Meter

​Pemerhati kebijakan publik dan DPRD mendesak langkah nyata dari Pemkot Tasikmalaya:

​Audit Total: Melakukan pendataan fisik titik lampu yang aktif, rusak, dan mati.

​Peralihan ke kWh Meter: Menghentikan sistem abodemen agar pembayaran berbasis penggunaan riil.

​Smart Lighting: Penggunaan LED dan sistem kendali jarak jauh untuk memangkas biaya hingga 50%.

​Jika kebocoran ini terus di biarkan, maka Rp30,6 Miliar per tahun hanya akan menjadi dana hibah cuma-cuma, sementara warga Tasikmalaya tetap di biarkan dalam kegelapan.

(Abdul)

spot_img

Berita Terbaru