BANDUNG, FOKUSJabar.id: Teras Cihampelas di pastikan akan di bongkar total. Pemerintah Kota Bandung tengah mengurus izin penghapusan asetnya.
Rencana proses pembongkaran akan di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:
Perkara Wawalkot Bandung Berlanjut ke Sidang Tipikor
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, rencana tersebut muncul setelah adanya dialog dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dialog tersebut membahas soal masa depan kawasan Teras Cihampelas.
“Teras Cihamplas akan di bongkar oleh Pemprov,” kata Farhan, Selasa (13/1/2026).
Meski begitu, kewenangan perizinan pembongkaran tetap berada di tangan Pemkot Bandung. Saat ini, pihaknya fokus mengurus izin penghapusan aset sebelum pembongkaran di lakukan.
“Izin pembongkarannya dari kita. Sekarang sedang kita upayakan izinnya,” katannya.
BACA JUGA:
Damkarmatan Kota Bandung Ajukan DAK Rp270 Miliar ke Pemerintah Pusat
Farhan mengungkapkan, seluruh struktur Teras Cihampelas akan di bongkar. Termasuk 69 tiang penyangga yang berada di atas Jalan Cihampelas.
Namun, detail teknis serta waktu pelaksanaan pembongkaran masih menunggu rampungnya proses perizinan.
“Semuanya di bongkar. Tapi detailnya masih dibahas,” kata Wali Kota Bandung.
Terkait anggaran pembongkaran, belum ada kepastian. Apakah seluruh biaya di tanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau tidak. Saat ini, Pemkot masih memprioritaskan penyelesaian aspek administrasi.
“Anggarannya belum tahu. Sekarang kita urus izin pembongkaran dulu,” ujarnya.
Meski pembongkaran belum di lakukan, Pemkot Bandung telah melakukan penataan di kawasan Teras Cihampelas.
Area atas skywalk telah di tutup. Sementara area pedestrian di bawahnya di bersihkan dan di lengkapi penerangan.
“Yang pasti bagian atas sudah di tutup. UMKM kita arahkan ke bawah. Pedestrian sudah dibersihkan dan lampu sudah menyala. Jadi atas dan bawah aman,” jelasnya.
Farhan menambahkan, pembongkaran diharapkan dapat dilakukan secepatnya setelah seluruh perizinan diperoleh.
Proses penghapusan aset melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari DPRD hingga Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Wawalkot Bandung Kecewa
Terkait nasib PKL, Farhan memastikan mereka tidak akan dikembalikan ke trotoar.
Pemkot telah menyiapkan lokasi khusus sebagai tempat relokasi. Salah satunya di kawasan taman bawah Pasupati.
“Kita sediakan tempat khusus. Bukan kembali ke trotoar. Jadi, kita akan tempatkan di taman yang di bawahnya Pasupati itu yang dekat Grandia. Nanti kita jadikan salah satu tempat wisata kuliner,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)


