GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin bersama Ketua DPRD, Aris Munandar menerima aksi damai dari Solidaritas Pengemudi Truk Garut di Gedung DPRD, Kamis (8/1/2026).
Bupati Garut menegaskan komitmennya. Pemerintah akan mencari solusi bagi para pengemudi yang terdampak kebijakan penutupan tambang galian C.
BACA JUGA:
Ini Penyebab Rumah Warga di Banjarwangi Garut Ludes Terbakar
Aksi damai ini dipicu oleh penutupan sejumlah tambang galian C yang dinilai berdampak langsung pada penghasilan para sopir dan pengusaha truk di wilayah Garut.
Syakur menjelaskan, langkah penutupan diambil semata-mata untuk menegakkan aturan yang berlaku.
“Ini semata-mata bukan karena apa-apa. Tapi karena kita mendapat amanat untuk menegakkan aturan,” kata Bupati Garut.

Meski penegakan aturan tetap berjalan, Syakur mengungkapkan adanya peluang solusi melalui jalur komunikasi dengan perusahaan tambang yang telah memiliki izin resmi (legal).
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat dua perusahaan tambang di Garut yang memiliki izin lengkap dan wawasan lingkungan yang luas.
Pemerintah Kabupaten Garut berencana memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengemudi dengan pihak perusahaan tersebut. Tujuannya agar para sopir truk bisa mendapatkan akses bahan material yang sah untuk mereka jual kembali.
BACA JUGA:
MUI Garut 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
“Kita akan komunikasikan. Sehingga mereka bisa memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita untuk mendapatkan bahan untuk mereka jual,” kata Syakur.
Selain solusi jangka pendek, Bupati juga menyoroti pentingnya regulasi yang proporsional agar manfaat ekonomi dari sektor pertambangan benar-benar dirasakan oleh warga Garut.
Dia menekankan, beban lingkungan akibat aktivitas tambang jangan sampai hanya ditanggung oleh masyarakat setempat tanpa adanya prioritas ekonomi bagi mereka.
“Kita akan bicarakan dasar hukumnya supaya memberikan prioritas kepada masyarakat Garut. Kita juga ingin proporsional,” tegasnya.
Syakur mengingatkan, terkait izin permanen atau penutupan tambang merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi.
Namun Pemkab Garut akan terus mengawal aspirasi masyarakat di lapangan.
Pertemuan lebih lanjut dalam skala yang lebih kecil direncanakan akan segera digelar untuk mematangkan teknis kerja sama antara pengemudi truk dan penyedia material legal
BACA JUGA:
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Lansia di Cinunuk Wanaraja
Berdasarkan Berita Acara Penerimaan Aksi Damai yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Golkar terdapat beberapa poin.
- Pemanggilan Perusahaan Tambang: Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut akan mengundang dua perusahaan tambang terkait untuk mencari solusi bagi para pengemudi truk yang terdampak.
- Komitmen Solusi Secepat Mungkin: Pemerintah berkomitmen mencari solusi secepat mungkin dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Target Waktu: Bupati berharap dalam satu minggu ke depan sudah ada solusi yang jelas bagi para pengemudi.
(Y.A. Supianto)


