TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Pasirbatang Bersatu (FPB) Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Mendesak Inspektorat melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa (DD) yang di duga di selewengkan oleh Kades nonaktif, Yudi Saparila.
Dugaan penyimpangan yang mencapai angka fantastis lebih dari Rp760 juta ini telah di laporkan secara resmi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirbatang pada Minggu, 27 Desember 2025.
Aroma Tak Sedap di Balik Proyek Infrastruktur
Berdasarkan data yang di himpun tim di lapangan, terdapat beberapa proyek fisik yang anggarannya sudah di cairkan. Namun realisasinya nol besar atau tidak sesuai spesifikasi.
Salah satu yang paling mencolok adalah program perbaikan jalan kampung di empat titik dengan total pagu Rp109.907.000.
Baca Juga: Terungkap! Bekti Alamsyah Direkomendasikan Kemendagri Jadi Direktur Perumda Tirta Sukapura
Menurut tokoh masyarakat setempat, Galuh Yoda, anggaran tersebut di cairkan oleh Kades nonaktif hanya beberapa hari sebelum ia di berhentikan dari jabatannya.
”Uang di cairkan dalam dua tahap, yakni tanggal 12 dan 14 November. Itu hanya selisih empat hari sebelum SK pemberhentian dari Bupati turun. Namun hingga detik ini, jalan di Bojongnangka hingga Sukarame masih rusak, tidak ada progres pembangunan sama sekali,” tegas Galuh Selasa (30/12/2025)
Rincian Temuan Dugaan Penyelewengan
Bukan hanya soal jalan, Forum Pasirbatang Bersatu mengungkap rincian proyek lain yang masuk dalam radar kecurigaan:
Gedung Belajar Masyarakat (2024): Alokasi dana sebesar Rp163.305.000 di duga tidak transparan dalam pelaksanaannya.
Program RTLH (2025): Perbaikan 8 unit rumah dengan total anggaran Rp80 juta. Temuan di lapangan menunjukkan setiap unit hanya menerima bantuan senilai ±Rp6 juta, padahal pagu anggaran seharusnya Rp10 juta per unit.
Saluran Air GOR & TPS: Terdapat selisih dan ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek saluran air (Rp28 juta) dan tempat sampah (Rp20 juta).
Merespons keresahan warga, Ketua BPD Desa Pasirbatang, Saepul Rochman, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Setelah melakukan musyawarah internal, BPD sepakat untuk meneruskan laporan ini ke tingkat kabupaten.
”Kami sudah menerima laporan masyarakat. Besok, Rabu 31 Desember 2025, kami akan melayangkan surat permohonan Audit Khusus ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya melalui Camat Manonjaya,” ujar Saepulrochman.
Baca Juga: Oplos LPG, 2 Bersaudara di Tasikmalaya Diringkus Polisi
Langkah ini juga di dasarkan pada hasil pemeriksaan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan pada 24 Desember lalu yang memang menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan fakta di lapangan.
Ketua Forum Pasirbatang Bersatu, M. Yulianto, berharap langkah hukum dan audit ini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal hak warga Desa Pasirbatang yang hilang. Kami ingin keadilan di tegakkan,” katanya.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat menanti apakah dana rakyat yang di duga “menguap” tersebut dapat di pertanggungjawabkan atau justru berakhir di meja hijau.
(Abdul)


