spot_img
Senin 29 Desember 2025
spot_img

Kasatpol PP Garut: PPNS Harus Profesional dan Melek Regulasi

GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi memperkuat sistem penegakan hukum daerah melalui pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Langkah strategis tersebut diawali dengan kegiatan Koordinasi PPNS yang dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Ganda Permana, di Aula Bappeda, Senin (29/12/2025).

BACA JUGA:

2 Hal Ini jadi Sorotan Bupati Garut

Ganda Permana mengatakan, PPNS memiliki peran krusial sebagai ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Mengingat kewenangan besar yang dimiliki dalam proses penyelidikan, Dia menuntut jajarannya untuk bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

“Peran ini menuntut tanggung jawab besar. PPNS tidak hanya bertugas menegakkan aturan. Namun harus memastikan prosesnya berjalan adil, objektif dan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Ganda.

Dia menambahkan, efektivitas penegakan hukum di lapangan sangat bergantung pada cara komunikasi aparat. Pendekatan persuasif dan humanis dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar tindakan represif.

Menghadapi dinamika aturan yang terus berkembang, Ganda mengingatkan agar para penyidik memiliki pola kerja yang adaptif dan cermat.

Menurutnya, ada tiga kunci utama keberhasilan tugas PPNS. Mulai dari penguasaan regulasi yang mendalam, kemampuan teknis penyidikan yang mumpuni serta koordinasi lintas sektor yang solid.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi menjelaskan, tujuan pembentukan Sekretariat PPNS sebagai wadah terintegrasi untuk koordinasi, fasilitasi, administrasi hingga evaluasi operasional penyidikan.

BACA JUGA:

Kejar Ketertinggalan RLS, Garut Fokus Wilayah Pelosok

“Sekretariat ini sangat vital. Selain mendata personel, wadah ini bertugas menyusun pedoman operasional penyidikan serta memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait kebutuhan PPNS berdasarkan luas wilayah dan tingkat kerawanan daerah,” jelas Iwan.

Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh 35 peserta. Terdiri dari kepala perangkat daerah, koordinator pengawas serta anggota PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Garut.

Melalui forum ini diharapkan sinergi antara PPNS dengan instansi penegak hukum lainnya (Polri/Kejaksaan) dapat semakin harmonis demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten Garut.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru